Senin, 08 Juni 2026

Langkah Awal Menuju Perubahan (Hijrah), Bagian 1

Perbaiki Wudhu Berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Nabi SAW

Oleh : Machfudh

Saat akan mengerjakan shalat, seseorang sudah pasti akan mengambil air wudhu (berwudhu) terlebih dahulu. Namun, kerap kali saat berwudhu, tidak diperhatikan urutan dan tata cara dalam berwudhu, padahal dalam Islam, wudhu berkedudukan sebagai syarat sah shalat. Ibadah shalat seseorang tidak akan diterima atau sah, apabila tidak dalam keadaan suci (berwudhu terlebih dahulu, jika memiliki hadas kecil).

 Wudhu merupakan bentuk bersuci (thaharah) wajib untuk membersihkan diri dari hadas kecil, agar shalatnya diterima oleh Allah SWT. Dan, perintah utama mengenai kewajiban berwudhu sebelum shalat, terdapat dalam Surat Al Ma’idah Ayat 6, yaitu sebagai berikut;

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِذَا قُمۡتُمۡ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغۡسِلُوۡا وُجُوۡهَكُمۡ وَاَيۡدِيَكُمۡ اِلَى الۡمَرَافِقِ وَامۡسَحُوۡا بِرُءُوۡسِكُمۡ وَاَرۡجُلَكُمۡ اِلَى الۡـكَعۡبَيۡنِ‌ ؕ وَاِنۡ كُنۡتُمۡ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوۡا‌ ؕ وَاِنۡ كُنۡتُمۡ مَّرۡضَىٰۤ اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ اَوۡ جَآءَ اَحَدٌ مِّنۡكُمۡ مِّنَ الۡغَآٮِٕطِ اَوۡ لٰمَسۡتُمُ النِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُوۡا مَآءً فَتَيَمَّمُوۡا صَعِيۡدًا طَيِّبًا فَامۡسَحُوۡا بِوُجُوۡهِكُمۡ وَاَيۡدِيۡكُمۡ مِّنۡهُ‌ ؕ مَا يُرِيۡدُ اللّٰهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُمۡ مِّنۡ حَرَجٍ وَّلٰـكِنۡ يُّرِيۡدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَ لِيُتِمَّ نِعۡمَتَهٗ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ

”Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur”

Surat Al Ma'idah Ayat 6, merupakan "Ayat Bersuci" yang menjadi dasar utama tata cara wudhu, mandi junub, dan tayamum. Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa ayat ini memuat tata cara bersuci secara berurutan dan menegaskan kasih sayang Allah SWT yang mensyariatkan kemudahan bagi hamba-hamba-Nya.

Berikut adalah pokok kandungan dan tafsir ayat diatas, yaitu sebagai berikut;

1. Perintah Wudhu dan Rukun-Rukunnya

Ayat ini dimulai dengan perintah bagi orang yang beriman untuk membasuh anggota tubuh tertentu ketika hendak melaksanakan shalat, yaitu sebagai berikut;

a.       Wajah, mencakup seluruh bagian wajah.

b.       Tangan, dibasuh hingga siku.

c.       Kepala, diusap dengan air (Sebagian atau seluruhnya, tergantung khilafiyah mazhab).

d.       Kaki, dibasuh hingga mata kaki.

Menurut Ibnu Katsir, membasuh kaki secara sempurna, adalah kewajiban yang disepakati, bukan sekadar mengusapnya (seperti khilaf dalam mazhab tertentu mengenai alas kaki/khuf).

2. Mandi Junub (Mandi Besar)

Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa jika seseorang dalam keadaan junub (berhadas besar, setelah jimak atau keluar air mani), wajib baginya untuk mensucikan seluruh tubuh dengan mandi. Menyentuh wanita (menurut pandapat yang kuat ditafsirkan, sebagai bersentuhan kulit tanpa pembatas antara suami-istri) membatalkan wudhu.

3. Tayamum sebagai Pengganti Air

Jika seseorang tidak menemukan air, sedang sakit, dalam perjalanan (safar), baru saja buang air, atau junub dan tidak ada air, maka Allah SWT memberikan keringanan (rukhsah) untuk bersuci menggunakan debu dan tanah yang suci (tayamum).

·         Caranya, mengusap wajah dan kedua tangan menggunakan debu.

·         Menurut Ibnu Katsir, keringan ini adalah bentuk kemudahan syariat Islam yang universal.

4. Hikmah di Balik Bersuci

Ayat ini ditutup dengan kalimat, ‘Allah SWT tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur’.

Ibnu Katsir menegaskan, bahwa syariat wudhu dan tayamum membuktikan, bahwa agama Islam tidak memberatkan umatnya. Kesucian lahiriah dengan air dan debu, adalah media untuk menyucikan jiwa manusia, sert wujud syukur atas nikmat Allah SWT yang sempurna.

Terdapat banyak hadits Nabi SAW yang memperkuat dan menjelaskan, bahwa wudhu adalah kunci atau syarat mutlak diterimanya ibada shalat, yaitu diantaranya;

Hadits Riwayat Muslim, Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda;

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Allah SWT tidak menerima shalat seseorang diantara kalian, apabila ia berhadas (batal wudhunya) sampai ia berwudhu” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kesempurnaan Wudhu, Rasulullah SAW juga bersabda tentang keutamaan menyempurnakan wudhu sebelum shalat.

مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ، ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian berdiri dan shalat dua rakaat dengan tidak memikirkan hal-hal duniawi (khusyuk), maka diampunilah dosanya yang telah lalu” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Konsensus Ulama (Ijma’), seluruh ulama sepakat (ijma’) tanpa ada perselisihan, bahwa bersuci (wudhu bagi yang berhadas kecil, mandi wajib bagi yang berhadas besar), adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar dalam ibadah shalat. Wudhu menempati posisi sebagai salah satu rukun atau syarat mutlak sahnya shalat yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi normal.

Urutan Wudhu Menurut Syariat Islam

Wudhu mempunyai kedudukan sebagai syarat sah shalat, seseorang yang hendak melaksanakan shalat dalam keadaan berhadas, diwajibkan untuk bersuci (berwudhu) terlebih dahulu, dan shalatnya tidak akan diterima Allah SWT tanpa bersuci. Mengerjakan wudhu dengan langkah-langkah secara berurutan, merupakan rukun (wajib) agar wudhu-nya sah. Berikut ini, adalah ringkasan posisi dan rukun wudhu yang perlu diperhatikan, disunahkan sesuai tuntutan Rasulullah SAW, yaitu sebagai berikut;

1.    Membaca Basmalah dan Niat, membaca Bismillahirrahmanirrahim di awal dengan dibarengi niat wudhu dalam hati untuk menghilangkan hadas kecil.

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

"Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardhu karena Allah Ta'ala”

Do’a Sebelum Wudhu;

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ عَلَى الْإِسْلَامِ وَنِعْمَتِهِ، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ جَعَلَ الْمَاءَ طَهُورًا وَالْإِسْلَامَ نُورًا

“Segala puji bagi Allah atas Islam dan nikmatnya. Segala puji bagi Allah yang menjadikan air itu suci dan Islam itu cahaya

رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ وَأَعُوْذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُوْنَ

“Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari gangguan setan. Aku juga berlindung kepada-Mu wahai Tuhanku dari kepungan mereka,” (QS Al-Mukminun Ayat 97-98)

أَشْهَدُ أَنْ لَاإِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

“Aku bersaksi, tiada tuhan selain Allah. Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah

2.    Membasuh Telapak Tangan, basuh kedua telapak tangan sebanyak 3 kali hingga ke sela-sela jari.

Dalku atau menggosok tangan, yaitu menggerakkan telapak tangan ke suluruh bagian yang dibasuh. Dalku ini bisa dilakukan sambil membasuh tangan atau setelahnya. Namun lebih baik dilakukan bersamaan dengan membasuh tangan. (Mahfuzh at-Tarmasi, Mauhibah Dzil Fadhl, [Mathba'ah Amirah Syarqiyyah], juz I, halaman 252).

Takhlil atau menyela-nyelai jari jari tangan;

Terbaik dengan cara tasybik, yaitu memasukkan jari tangan di sela jari tangan lainnya. Cara tasybik yang terbaik menurut Imam Al-'Inani adalah meletakkan telapak tangan kiri di punggung telapak tangan kanan sambil jari tangan kiri dimasukkan di sela jari tangan kanan, kemudian dijalankan, lalu sebaliknya.Sebaiknya menyela-nyelai jari ini menggunakan air baru, yakni membasahi lagi jari dengan air, tidak mencukupkan diri dengan basahan ketika membasuh tangan.

Terkait dalku dan takhlil ini, menurut Imam Ibnu Hajar sebaiknya dilakukan setelah tiga kali basuhan tangan selesai; sedangkan menurut Sayyid Umar Al-Bashri keduanya dilakukan tiap selesai basuhan. (At-Tarmasi, Mauhibah Dzil Fadhl, juz I, halaman 242 dan halaman 234; dan Abdurrahman Al-Masyhur, Bughyatul Mustarsyidin, [Al-Hidayah], halaman 23).

اَللّٰهُمَّ احْفَظْ يَدَيَّ مِنْ مَعَاصِيْكَ كُلِّهَا

“Ya Allah, peliharalah kedua tanganku dari segala perbuatan maksiat kepada-Mu”

3.    Berkumur dan Istinsyaq, masukan air ke mulut (berkumur) dan ke dalam lubang hidung (istinsyaq), lalu keluarkan, lakukan sebanyak 3 kali.

Perintah Melakukan Bersamaan, Rasulullah ﷺ mencontohkan berkumur dan istinsyaq secara berurutan dalam satu cidukan air;

عَنْ لَقِيطِ بْنِ صَبْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ

"Dari Laqith bin Sabrah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, 'Apabila engkau berwudhu, maka berkumur-kumurlah’.” (H.R. Abu Daud, Tirmidzi, dan An-Nasai)

Praktik Langsung Rasulullah ﷺ, sahabat Abdullah bin Zaid mempraktikkan wudhu Nabi ﷺ di mana beliau berkumur dan istinsyaq menggunakan satu telapak tangan;

ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَ مَاءً فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

"Kemudian beliau memasukkan tangannya (ke dalam bejana), mengambil air, lalu berkumur dan istinsyaq. Beliau melakukannya sebanyak tiga kali." (Muttafaq 'Alaih)

Do’a saat berkumur (madhmadhah);

اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى تِلَاوَةِ كِتَابِكَ وَكَثْرَةِ الذِّكْرِ لَكَ، وَثَبِّتْنِي بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

"Ya Allah, bantulah aku untuk membaca kitab-Mu (Al-Qur'an) dan memperbanyak zikir kepada-Mu, serta tetapkanlah pendirianku dengan perkataan yang mantap (kalimat syahadat) di dunia dan akhirat”

اَللّٰهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ، اَللّٰهُمَّ اسْقِنِيْ مِنْ حَوْضِ نَبِيِّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأْسًا لَا أَظْمَأُ بَعْدَهُ أَبَدًا

“Ya Allah, tolonglah aku (untuk selalu) mengingat dan bersyukur pada-Mu. Ya Allah, beri aku minuman dari telaga Kautsar Nabi Muhammad, yang begitu menyegarkan hingga aku tidak merasa haus selamanya

Do’a saat Istinsyaq (Memasukkan Air ke Hidung);

اللَّهُمَّ أَرِحْنِي رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَأَنْتَ عَنِّي رَاضٍ

"Ya Allah, berikanlah aku penciuman untuk menghirup wangi surga, dan Engkau meridhai diriku”

Do’a saat memasukan air ke hidung;

اَللّٰهُمَّ أَرِحْنِيْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، اَللّٰهُمَّ لَا تَحْرِمْنِيْ رَائِحَةَ نِعَمِكَ وَجَنَّاتِكَ

Do’a saat mengeluarkan air dari hidung;

اَللّٰهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ رَوَائِحِ النَّارِ وَسُوْءِ الدَّارِ

“Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari busuknya bau neraka, dan dari buruknya tempat Kembali”

4.    Membasuh Wajah, basuh seluruh wajah secara merata dari batas tumbuhnya rambut hingga dagu, dan dari telinga ke telinga, sebanyak 3 kali.

اَللّٰهُمَّ بَيِّضْ وَجْهِيْ يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوْهٌ

"Ya Allah, putihkanlah wajahku di hari ketika wajah-wajah memutih dan menghitam”

5.    Membasuh Tangan hingga Siku, basuh tangan kanan lalu tangan kiri sampai ke siku sebanyak 3 kali.

Dimulai dari ujung jari, merujuk pendapat Imam Ibnu Hajar. Sedangkan menurut Imam Ar-Ramli dimulai dari telapak tangan bila menuangkan air sendiri; dan dari siku bila dituangkan orang lain atau memakai kran.

Tangan Kanan;

اَللّٰهُمَّ أَعْطِنِيْ كِتَابِيْ بِيَمِيْنِيْ وَحَاسِبْنِيْ حِسَابًا يَسِيْرًا

“Ya Allah, berikanlah kitab amalku (kelak di akhirat) pada tangan kananku, dan hisablah aku dengan hisab yang ringan

Tangan Kiri;

اَللّٰهُمَّ لَا تُعْطِنِيْ كِتَابِيْ بِشِمَالِيْ وَلَا مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِيْ

“Ya Allah, jangan Kauberikan kitab amalku (kelak di akhirat) pada tangan kiriku, dan jangan pula diberikan dari balik punggungku

6.    Mengusap Kepala, usap Sebagian atau seluruh kepala dengan tangan yang sudah dibasahi, sebanyak 3 kali.

Dalil cara mengusap kepala adalah hadits ‘Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu disebutkan ketika ia mempraktikkan wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam;

بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ ، حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ، ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِى بَدَأَ مِنْهُ

“Kemudian memulai mengusap bagian depan kepala dan ditarik sampai ke tengkuk, lalu kembali lagi ke tempat di mulainya tadi.” (HR. Bukhari, no. 185 dan Muslim, no. 235)

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian depan kepalanya saja (nashiyah), beliau mengusap pula ‘imamahnya (serbannya). Kalau dikatakan cukup mengusap bagian depan kepala saja, harusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ikutkan dengan mengusap serbannya. Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

 

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ ، فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ ، وَعَلَى الْعِمَامَةِ ، وَعَلَى الْخُفَّيْنِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan mengusap bagian depan kepala dan ‘imamahnya (serbannya), beliau juga mengusap khuf (sepatunya).” (HR. Bukhari, no. 182 dan Muslim, no. 274)

Do’a Mengusap Kepala;

اَللّٰهُمَّ حَرِّمْ شَعْرِيْ وَبَشَرِيْ عَلَى النَّارِ وَأَظِلَّنِيْ تَحْتَ عَرْشِكَ يَوْمَ لَا ظِلَّ إلَّا ظِلُّكَ

“Ya Allah, halangi rambut dan kulitku dari sentuhan api neraka, dan naungi aku dengan naungan singgasana-Mu, pada hari ketika tak ada naungan selain naungan dari-Mu

7.    Mengusap Telinga, usap bagian luar dan dalam telinga sebanyak 3 kali.

Cara mengusap telinga disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma;

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَسَحَ أُذُنَيْهِ دَاخِلَهُمَا بِالسَّبَّابَتَيْنِ وَخَالَفَ إِبْهَامَيْهِ إِلَى ظَاهِرِ أُذُنَيْهِ فَمَسَحَ ظَاهِرَهُمَا وَبَاطِنَهُمَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian dalam kedua telinganya dengan kedua jari telunjuknya dan kedua ibu jari mengusap bagian luar telinga. Jadi, beliau mengusap bagian luar dan dalam dari dua telinga.”

(HR. Ibnu Majah, no. 439. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Do’a Mengusap Kepala;

اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ الَّذِيْنَ يَسْتَمِعُوْنَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ

“Ya Allah, jadikanlah aku orang-orang yang mampu mendengar ucapan dan mampu mengikuti apa yang terbaik dari ucapan tersebut

8.    Membasuh Kaki, basuh kaki kanan lalu kaki kiri hingga mata kaki sebanyak 3 kali, dan pastikan sela-sela jari juga dibersihkan.

Dalam praktiknya, kaki wajib dibasuh (dialiri air), bukan sekadar diusap. Rasulullah SAW memberikan peringatan keras bagi mereka yang tumitnya tidak terbasuh dengan sempurna;

وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ

"Celakalah tumit-tumit itu (yang tidak terkena air wudhu) dari api neraka" (HR. Bukhari dan Muslim)

Kaki Kanan;

اَللّٰهُمَّ اجْعَلْهُ سَعْيًا مَشْكُوْرًا وَذَنْبًا مَغْفُوْرًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا، اَللّٰهُمَّ ثَبِّتْ قَدَمِيْ عَلَى الصِّرَاطِ يَوْمَ تَزِلُّ فِيْهِ الْأَقْدَامُ

“Ya Allah, jadikanlah (segenap langkahku) sebagai usaha yang disyukuri, sebagai penyebab terampuninya dosa dan sebagai amal yang diterima. Ya Allah, mantapkanlah telapak kakiku saat melintasi jembatan shirathal mustaqim, kelak di hari ketika banyak telapak kaki yang tergelincir

Kaki Kiri;

اَللّٰهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ تَنْزِلَ قَدَمِيْ عَنِ الصِّرَاطِ يَوْمَ تَنْزِلُ فِيْهِ أَقْدَامُ الْمُنَافِقِيْنَ

“Ya Allah, aku berlindung pada-Mu, dari tergelincir saat melintasi jembatan shirathal mustaqim, kelak di hari ketika banyak telapak kaki orang munafik yang tergelincir

9.    Berdo’a, setelah selesai, disunnahkan menghadap kiblat dan membaca do’a wudhu (diantaranya bersyahadat).

أَشْهَدُ أَنْ لَاإِلٰهَ إِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci (shalih)

Berwudhu paling sedikit dilakukan oleh umat Islam lima kali setiap harinya, terutama untuk menunaikan ibadah shalat. Bahkan mungkin bisa lebih dari lima kali, bila ditambah dengan shalat-shalat sunah lainnya, seperti shalat sunah dhuha, shalat sunnah tahajjud dan shalat sunah lainnya. Alangkah baiknya bila dalam mengerjakan wudhu (mengambil air wudhu) itu sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW berdasarkan Al Qur’an, agar shalat dikerjakan tidak menjadi sia-sia. Wallahualam bissawab, semoga bermanfaat, salam.





Tidak ada komentar: