Kamis, 18 Desember 2014

Berjalan Sesuai Jalan-Nya

Suatu ketika Usama, seorang anak muda diminta menjadi panglima angkatan perang memimpin peperangangan, menjebak seorang musuh bebuyutan di sudut cekung bebatuan. Merasa terjepit seorang diri, tentara musuh itu tak ada pilihan lain, selain harus bersyahadat.

Dia bersyahadat secara sempurna: Asyhadu an la illaha illa Lalah wa asyhadu anna Muhammadan Raslullah. Namun, Usama tatap membunuh tentara itu. Salah seorang sahabat melaporkan hal itu kepada Nabi, lalu Nabi memanggil Usama dalam keadaan marah. Yang terlihat urat di dahi menonjol ke atas.

Nabi menanyai Usama kenapa membunuh orang yang sudah bersyahadat. Usama memberi alasan, orang itu bersyahadat hanya cari selamat karena terdesak, bukan didorong kesadaran. Akhirnya Nabi menyatakan: Nahnu nahkumu bi al-zhawhir wa Lalahu yatawallas sarir (kita hanya menghukum apa yang tampak dan hanya Allah yang menentukan apa yang ada di dalam bathin orang).

Sejalan dengan hadis yang diriwayatkan dalam kitab Al-Muwaththa itu, ialah firman Allah SWT: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya.” (Q.S. Al Qashash (28) : 56).

Kita tidak diberi hak memaksa orang masuk agama Islam, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Quran: Tidak ada paksaan (memasuki) agama (islam). (Q.S. Al Baqarah (2) : 256).

Demikianlah kehendak Allah SWT, sebagaimana dinyatakan dalam ayat: Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman seua orang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semua? (Q.S. Yunus (10) : 99).

Tentu ada kejengkelan atau ketidaksenangan terhadap mereka yang tidak mau mengikuti ajaran yang ditawarkan. Namun, betapapun kejengkelan itu muncul tidak dibenarkan melakukan tindakan tidak terpuji melampaui batas, seperti tindakan anarkistis apalagi membunuh mereka.

Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Quran: Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. (Q.S. Al Maa’idah (5) : 8).

Tindakan melampaui batas sangat dicela dan kita tidak dibenarkan mengikuti ajaran siapapun yang dinilai melampaui batas. Sebagaimana ditegaskan Allah: Dan janganlah kamu menaati perintah orang-orang yang melampaui batas. (Q.S. Asy Syuaraa’ (26) : 151 - 153).

Terlebih kita dilarang membunuh hanya karena perbedaan pandangan. Orang kafir sekalipun tidak halal dibunuh tanpa ada pembenaran khusus dalam syariah. Membunuh anak manusia apapun agama dan kepercayaan, apapun etnik dan warna kulit tidak dibenarkan membunuh dan menyakiti.

Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Quran: Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.

Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semua. (Q.S. Al Maa’idah (5) : 32).

Dalam ayat di atas Allah SWT menggunakan redaksi man qatala nafsan (barang siapa membunuh manusia), tidak dikatakan man qatala muminan (barang siapa membunuh orang mukmin). Ini artinya Allah SWT memberikan penghargaan besar pada dunia kemanusiaan. Bahkan dalam salah satu ayat ditegaskan: Sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam. (Q.S. Al Israa’ (17) : 70).

Allah SWT menggunakan kata bani Adam (anak cucu Adam). Artinya siapapun yang dipandang sebagai anak cucu Adam, tanpa membedakan latar belakang agama, etnik, jenis kelamin, warna kulit, bahasa, perbedaan geografis, juga perbedaan kewarganegaraan, yang penting dia manusia, maka wajib hukumnya yang percaya kepada Al Quran untuk menghargai dan menghormati.

Perbedaaan adalah sunatullah. Allah SWT sejak awal merancang alam ini dihuni penghuni yang majemuk dan plural.

Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Quran: Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. (Q.S. Al Hujuraat (49) : 13).

Perbedaan agama dan sumber aliran tidak perlu menjadi sumber konflik karena demikianlah rancangan Allah SWT. Idealnya antara umat beragama, terutama agama Samawi, mesti lebih gampang menjalin persatuan dan kesatuan. Karena sama-sama dirancang sejak awal, sebagai agama monoteisme atau agama anak cucu Ibrahim.

Tugas para pemuka dan pemimpin agama ialah bagaimana menekankan aspek persamaan dan pertemuan (encounters) antara satu agama dan agama lain.

Bagaimana menitikberatkan persamaan antar agama sebagaimana ditegaskan dalam Al-Quran: Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu. (Q.S. Al Imran (3) : 64).

Jika para tokoh agama memegang teguh pesan-pesan suci keagamaan ini, sudah barang tentu tokoh-tokoh agama akan tampil sebagai tokoh persatu dan figur yang selalu berwibawa dalam masyarakat. Agama akan tampil mencerahkan.

Namun, jika tokoh-tokoh agama tampil sebaliknya, lebih menekankan aspek perbedaan (distinctiveness), dampak pada umat akan mengalami keresahan dan ketegangan. Agama akan tampil menakutkan.

Kesabaran dan kejiwabesaran Rasullullah patut untuk diteladani. Sekalipun tumit berdarah-darah karena lemparan batu oleh kaum kafir Thaif dan sekalipun berhadapan dengan Musailamah al-kazzab, seorang yang mendeklarasikan diri sebagai nabi palsu, dia tetap tidak bergeming dan emosional sedikitpun. Agama dijalankan secara konsisten sesuai sendi-sendi ajaran Islam.

Karena itu, Islam mempunyai nilai tawar sangat mengesankan ketika itu. Betul-betul membawa perubahan mendasar yang mengarah pada peningkatan martabat kemanusiaan. Kita berharap, kriris kekerasan yang dihubungkan dengan agama yang terjadi di negeri ini secepatnya diselesaikan bersama.

Salah satu cara, kembali menegok substansidan ajaran dasar agama masing-masing yang sesungguhnya lebih mengedepankan kearifan dan kedamaian. Berhentilah mengekspos agama sebagai komoditas politik atau bisnis yang hanya menguntungkan segelintir masyarakat. Namun, akibatnya ditanggung masyarakat luas. (Machfudh)

Tidak ada komentar: