Sabtu, 06 Desember 2014

KEMENAG RI GANDENG MK

Untuk meningkatkan pemahaman terhadap konstitusi Negara dan meminimalisir potensi berkembangnya faham radikal di Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Mahkamah Konsitusi (MK), menyelenggarakan workshop pendidikan konstitusi untuk para pengasuh, pengelola dan ustadz pondok pesantren.

“Pada 5 - 7 Desember nanti, Kami (Kemenag) dan MK akan menyelenggarakan workshop pendidikan konstitusi untuk para pengasuh, pengelola dan ustadz pondok pesantren,” terang Menag Lukman Hakim Syaifuddin, Jakarta, Senin (1/12-2014).

Kementerin Agama terus berusaha meredam munculnya beberapa faham keagamaan yang bisa dijadikan sebagai sumber timbulnya radikalisme, khususnya di kalangan Umat Islam.

“Kami akan bekerja sama dengan pesantren-pesantren, bagaimana menimbulkan kesadaran berkonstitusi di kalangan pesantren. Hal ini sangat penting untuk memfilter masuknya paham aneh-aneh yang tidak khas Indonesia, khususnya paham yang dengan mudah mengkafirkan dan memurtadkan orang atau faham lain, karena beda ayat atau hadits, yang dampaknya menghalalkan pertumpahan darah,” tambah Menag.

Menag melihat, esensi setiap agama adalah mengajarkan kedamaian dan menebarkan kasih sayang. “Hal ini yang harus dikedepankan, dibanding, paham-paham sempit yang hitam putih dan berbahaya. Karena hal Ini tidak hanya mengganggu ajaran agama, namun dalam konteks Indonesia yang beragam, akan sangat mengganggu sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” imbuh Menag serius.

Menag khawatir, jika tidak diantisipasi lebih dini, gerakan radikalisme dan pertumpahan darah sebagaimana terjadi di beberapa Negara seperti Suri’ah dan Irak, juga bisa terjadi di Indonesia. “Karenanya, faham keagamaan yang bisa menjadi landasan pijak seseorang atau kelompok untuk berlaku radikal, harus segera kita atasi,” terangnya.

Kemenag merencanakan, akan mengadakan pertemuan rutin 6 - 8 kali setiap tahun, dengan melibatkan semua pesantren di Indonesia. “Kita akan bersama-sama mendalami esensi agama yang rahmatan lil’alamin, yang menjunjung tinggi nilai-nilai tasamuh (toleran), tawasuth (moderat), tawazun (berimbang), dan i’tidal (berkeadilan),” katanya. (Machfudh)

Tidak ada komentar: