Sabtu, 06 Desember 2014

TOLAK RADIKALISME, TEBARKAN ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN

Pertemuan para Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura yang tergabung dalam MABIMS sudah selesai. Sebagai hasil pertemuan ini, mereka menyepakati komitmen bersama untuk terus menebarkan ajaran Islam Rahmatan Lil ‘Alamin.

“Kita ingin menebarkan ajaran agama Islam yang rahmatan lil alamin. Islam yang berpahamkan ahlusunah wal jamaah. Islam yang mengajak kepada kedamaian, kurukunan, dengan cara bertoleransi, dengan cara mengembangkan hal-hal yang terkait dengan tasammuh, tawazzun, tawassuth, moderasi, inklusifitas, dan sebagainya,” demikian dikatakan Menag LHS dalam kesempatan jumpa pers di Denpasar, Rabu (03/12-2014).

Sehubungan itu, lanjut Menag, MABIMS menolak paham-paham keagamaan yang menggunakan cara-cara kekerasan. Menurutnya, gerakan-gerakan ekstrimisme, radikalisme dan terorisme adalah gerakan-gerakan yang meskipun berpahamkan keagaman, tapi dinilai sebagai paham keagamaan yang tidak semestinya dikembangkan.

“Dalam pandangan kami, hakikatnya bertolak belakang dengan esensi agama Islam itu sendiri dan bertolak belakang dengan term jihad sebagai mana yang semestinya kita maknai, kita terjemahkan,” tegas Menag.

Sebagai wujud keprihatinan terhadap sejumlah aksi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang mengatasnamakan Islam, Menag mengatakan, pertemuan  MABIMS ke-16 tahun 2014 ini, telah menyatakan sikap yang menjadi pesan dan ajakan moral tentang penolakan aksi ekstrimisme, terorisme dan radikalisme yang mengatasnamakan agama.

Menurutnya, melalui hasil pengkajian, refleksi, dan kesepakatan bersama, seluruh delegasi MABIMS yang menyelenggarakan musyawarah tahunan pada tanggal 1-3 Desember 2014 di Bali ini, menyampaikan beberapa butir pernyataan sikap, yaitu sebagai berikut;

1.    Menolak penggunaan terminolgi jihad untuk kepentingan ekstrimisme, radikalisme dan terorisme. Dikatakan Menag, jihad merupakan terminologi yang memiliki konotasi positif konstruktif, bukan negatif destruktif. Makna jihad yang sesungguhnya dalam ruh Islam adalah mengerahkan secara total segala daya dan upaya untuk mewujudkan tujuan yang bernilai luhur.

“Oleh sebab itu, jihad yang ditujukan untuk mencapai tujuan menghalalkan berbagai cara termasuk cara-cara kekerasan adalah mengkhianati makna jihad itu sendiri,” papar Menag.

2.    Menolak segala bentuk ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme yang mengatasnamakan Islam. Islam, kata Menag, merupakan agama yang mengajarkan nilai-nilai kebaikan universal (rahmatan lil alamin) bagi seluruh umat manusia. Islam menolak dan tidak pernah membenarkan ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme dalam bentuk dan atas nama apapun.

“Oleh karena itu, setiap aktivitas yang berbau ekstrimisme, radikalisme dan terorisme justru akan merusak dan menodai ajaran Islam yang luhur,” jelasnya.

3.    Mengutuk segala bentuk kejahatan kemanusiaan atas nama Islam yang berakibat pada hilangnya nyawa, cacat fisik, trauma psikis, dan pemiskinan secara ekonomi. Menurut Menag, Islam merupakan agama kedamaian.

Salah satu ajaran dalam Islam menyebutkan bahwa seorang muslim tidak bisa disebut sebagai muslim apabila orang-orang yang berada di sekitarnya merasa tidak aman dari kejahatan verbal maupun kejahatan fisiknya. Ini menegaskan bahwa Islam sama sekali menolak segala bentuk kejahatan kemanusiaan.

“Kejahatan kemanusiaan dalam bentuk membunuh, menyiksa fisik, menimbulkan ketakutan psikis, dan melakukan pengusiran seseorang dari tempat tinggalnya, jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam,” terangnya.

4.    Menolak penggunaan cara-cara ekstrimis, radikalis, dan terorisme untuk menanggulangi kasus ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme. Sekalipun ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme merupakan kejahatan yang dikutuk oleh seluruh agama, termasuk Islam, namun tidak berarti kekuatan Pemerintah atau siapapun diperbolehkan atau dibenarkan menggunakan cara-cara yang termasuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan.

“Penyelesaian kasus ekstrimisme, radikalisme dan terorisme harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tetap harus menghormati nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri,” tuturnya.

5.    Mengimbau kepada setiap orang, terutama kalangan generasi muda, untuk tidak bergabung dengan gerakan ekstrimisme, radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan Islam.

Menurutnya, guna mendukung dan menyukseskan cita-citanya, gerakan ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme terus berupaya merekrut anggota baru dengan menggunakan bahasa agama.

“Target utama perekrutan anggota kelompok tersebut dari anak-anak muda. Oleh karena itu, seluruh pihak diiimbau untuk senantiasa mewaspadai dan menghindari ajakan berbagai pihak yang mengarah pada tindakan ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme, karena jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai universal yang diajarkan Islam,” ujarnya.

6.    Mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk turut serta mewaspadai segala bentuk kegiatan yang mengarah kepada aksi ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme. Sekalipun pemerintah merupakan pihak yang paling bertanggungjawab untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban umum, namun peran setiap individu juga sangat vital dalam upaya pencegahan berbagai aksi ekstrimisme, radikalisme dan terorisme.

“Para tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, dan komponen masyarakat yang lain semestinya merupakan benteng yang kokoh untuk mencegah penyebaran paham ekstrimisme, radikalisme dan terorisme, terutama di kalangan generasi muda,” jelasnya.

7.    Menghimbau kepada seluruh kaum muslimin untuk tidak mendukung IS (islamic state) dalam bentuk apapun. Karena IS merupakan gerakan teror yang mengatasnamakan Islam.

“Mendukung IS berarti akan mencederai Islam dan sekaligus membahayakan masa depan negara bangsa,” tandasnya. (Machfudh)

Tidak ada komentar: