Sabtu, 06 Desember 2014

PERJALANAN PANJANG MABIMS




Forum tahunan para Menteri Agama; Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) ke-16 di Denpasar, Bali, resmi ditutup. Dalam kesempatan jumpa pers, Rabu (03/12-2014), Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, ada dua hal besar terkait perjalanan panjang pertemuan MABIMS.

Catatan pertama Menag, setiap negara memiliki permasalahan sendiri-sendiri terkait ikhwal keagamaan. Dengan pertemuan tidak resmi ini, Indonesia tidak merasa sendiri, karena bisa mendapat masukan dari negara-negara lain.

“Ini memberikan semangat, inspirasi, bahwa banyak saudara-saudara serumpun, saudara-saudara serantau memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah yang dijalani. Ini pengalaman pertama yang sangat berarti bagi kami,” ungkapnya.

Catatan kedua, forum MABIMS adalah wahana meneguhkan ukhwah yang selama ini menjadi anjuran perintah dari Rasulullah SAW yang akan terus dibangun, tidak hanya  ukhwah Islamiyah, ukhwah wathoniyah, dan bahkan harus sampai kepada ukhwah basyariyah. Karena, lanjut Menag, sesama umat manusia di atas muka bumi ini adalah saudara seiman.

Selain itu, Menag juga menyampaikan pentingnya posisi MABIMS untuk berkontribusi dalam menjawab isu dan tantangan, seperti gerakan radikalisme, ekstrimisme dan terorisme. “Agama bisa mendatangkan rahmat bagi alam semesta,” tegas Menag.

Lukman Hakim Syaifuddin menjelaskan, beberapa langkah konkrit yang disepakati bersama dalam menyikapi ekstrimisme, radikalisme dan terorisme, antara lain; mensosialisasikan pernyataan sikap yang dihasilkan dalam forum MABIMS ini, mengefektifkan peran dakwah, memperkuat pendidikan tentang ajaran islam yang rahmatan lil alamin.

Menanggapi sinyalemen lahir dan tumbuhnya terorisme dari lembaga pendidikan berbasis Islam, peserta MABIMS menyepakati agar lembaga pendidikan Islam harus mengajarkan kurikulum dengan materi Islam yang sesungguhnya, Islam rahmatan lil ‘alamin.

Terkait sidang itsbat, Menag menjelaskan bahwa peserta MABIMS mendapat titik temu sebagai kesepakatan untuk menjawab perbedaan yang ada dengan menggunakan kriteria tinggi hilal 2 derajat dan umur bulan 8 jam, sebagai patokan penentuan awal bulan Qamariah. (Machfudh)

Tidak ada komentar: