Irjen Kementerian
Agama M. Jasin menyatakan, para ulama diperlukan untuk ikut melakukan sosialisasi penguatan
pemahaman masyarakat, bahwa kewajiban
untuk menunaikan ibadah haji hanya sekali seumur hidup.
“Para ulama kini
sudah harus ikut berperandalam hal ini,” harap M. Jasin saat menjadi pembicara dalam Silaturahim, Evaluasi dan
Sarasehan Haji 2014 yang diselenggarakan Asosiasi Bina Haji dan Umroh Nahdlatul
Ulama (Asbihu-NU), Jakarta, Kamis (04/12-2014).
Sebab, lanjut M.
Jasin, diiperlukan dukungan dan kesadaran dari masyarakat untuk memberikan
kesempatan kepada orang lain yang belum berhaji. Jadi, haji sekali dalam seumur
hidup adalah hukumnya wajib. Sementara yang sudah berhaji hukumnya sunnah.
Jangan sampai yang sunnah mengalahkan yang wajib.
Ia mengakui untuk
memberlakukan haji hanya sekali bagi seseorang dalam seumur hidup tersebut, diperlukan dukungan dan kesadaran dari masyarakat untuk
memberikan kesempatan kepada orang lain yang belum berhaji.
Pada acara yang
mengambil tema Tingkatkan Persaudaraan
dan Produktivitas itu, hadir Ketua
Asbihu-NU, H. Hafidz Taftazani, H. Amir Machmuddin Aziz
selaku Head of Business Development Asbihu-NU dan pendiri Asbihu-NU, KH Nuril Huda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar