Sabtu, 15 November 2014

Prinsip Ajaran Agama dalam Al Qur’an

Pada dasarnya, prinsip ajaran agama yang diajarkan oleh Allah SWT melalui kitab-kitab-Nya adalah sama, walaupun kitab-kitab-Nya diturunkan kepada nabi dan rasul yang berbeda, serta pada waktu yang berbeda pula. Namun prinsip ajaran agama tersebut tidak mengalami perubahan (sunnatullah), karena agama samawi adalam agama tauhid (Agama Allah).

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surah Al Baqarah (1) ayat 83;
 
Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.” (Q.S. 1 : 83)

Janji ini diadakan karena mereka (Bani Israil) sering bermaksiat, maka Allah mengambil perjanjian yang kokoh dari mereka.

Berbuat baik kepada mereka mencakup berbuat baik dengan perkataan dan perbuatan. Perintah berbuat baik kepada mereka menunjukkan larangan berbuat jahat (isaa' ah) dan tidak berbuat ihsan. Anak yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh bapaknya, sedangkan usia mereka belum mencapai
masa baligh.

Dalam perjanjian ini, Allah memerintahkan mereka untuk bertutur kata yang baik kepada semua manusia. Termasuk bertutur kata yang baik adalah beramr ma'ruf dan bernahi munkar, mengajarkan ilmu agama, menyebarkan salam, senyum dan perkataan baik lainnya.

Dalam perintah bertutur kata yang baik kepada semua manusia terdapat perintah berbuat ihsan secara umum, karena dengan perbuatan dan harta terkadang di antara manusia ada yang tidak bisa melakukannya, maka Allah SWT memerintahkan minimal dengan perkataan.

Di ayat ini, Allah SWT mengajarkan manusia, agar ucapan dan tindakannya bersih dari perkara keji, kotor, mencaci maki dan bermusuhan.

Syari'at yang disebutkan pada ayat di atas adalah termasuk Ushuluddin (prinsip-prinsip agama) yang
diperintahkan Allah Azza wa Jalla dalam semua syari'at, karena di dalamnya terdapat maslahat yang banyak di setiap waktu dan tempat.

Sehingga bagaimana pun juga, syari'at ini tidak akan mansukh (dihapus) sebagaimana dasar agama yang paling pertama dan utama yaitu tauhid (menyembah hanya kepada Allah) tidak akan mansukh. Lihat juga tentang Ushuluddin lainnya, dalam Surat Al An' aam (6) ayat 151-153 dan Surah Al Israa' (17) ayat 23 - 39.
 
Allah SWT berfirman dalam Surah Al An’am (6) ayat 151 – 153;
 
Katakanlah: ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu Yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar’. Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya). Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, Maka hendaklah kamu Berlaku adil, Kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat. Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (Q.S. 6 : 151 – 153)

Maksudnya yang dibenarkan oleh syara', seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya. Maksudnya mengatakan yang sebenarnya, meskipun merugikan Kerabat sendiri. Maksudnya penuhilah segala perintah-perintah-Nya.

Shalat wusthaa ialah shalat yang di tengah-tengah dan yang paling utama. ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan shalat wusthaa ialah shalat Ashar. Menurut kebanyakan ahli hadits, ayat ini menekankan agar semua shalat itu dikerjakan dengan sebaik-baiknya.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al ‘Israa (17) ayat 23 – 39;
 
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’. Tuhanmu lebih mengetahui apa yang ada dalam hatimu; jika kamu orang-orang yang baik, Maka Sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertaubat. Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, Maka Katakanlah kepada mereka Ucapan yang pantas. Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya, karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya. Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. dan Barangsiapa dibunuh secara zalim, Maka Sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan. Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya. Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. Semua itu, kejahatannya Amat dibenci di sisi Tuhanmu. Itulah sebagian Hikmah yang diwahyukan Tuhanmu kepadamu. dan janganlah kamu Mengadakan Tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke dalam neraka dalam Keadaan tercela lagi dijauhkan (dari rahmat Allah).”

Mengucapkan kata Ah kepada orang tua tidak dlbolehkan oleh agama, apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu. Maksudnya, apabila kamu tidak dapat melaksanakan perintah Allah seperti yang tersebut dalam ayat.

Maka katakanlah kepada mereka Perkataan yang baik agar mereka tidak kecewa, lantaran mereka belum mendapat bantuan dari kamu. Dalam hal itu kamu berusaha untuk mendapat rezki (rahmat) dari Tuhanmu, sehingga kamu dapat memberikan kepada mereka hak-hak mereka.

Maksudnya, jangan kamu terlalu kikir, dan jangan pula terlalu Pemurah. Maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya. Maksudnya, kekuasaan di sini ialah hal ahli waris yang terbunuh atau Penguasa untuk menuntut kisas atau menerima diat.

Qishaash ialah mengambil pembalasan yang sama. Qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat kema'afan dari ahli waris yang terbunuh, yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar. pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak menangguh-nangguhkannya.

Bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh setelah menerima diat. Maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di akhirat Dia mendapat siksa yang pedih.

Diat ialah pembayaran sejumlah harta karena sesuatu tindak pidana terhadap sesuatu jiwa atau anggota badan. Maksudnya, semua larangan yang tersebut pada ayat-ayat: 22, 23, 26, 29, 31, 32, 33, 34, 36, dan 37 surat ini. (Machfudh)

Tidak ada komentar: