Maraknya
konflik dengan dilator belakangi masalah agama, Menteri Agama Republik
Indonesia, Lukman Hakim Syaifuddin, mengungkapkan bahwa hal tersebut diperlukan
penegasan kembali akan fungsi agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Agama
perlu diperkuat perannya dalam rangka mengaplikasikan moralitas ke-Tuhan-an ke
dalam kehidupan masyarakat, menuju kehidupan yang bermoral dan manusiawi,”
ujarnya saat memberikan sambutan di acara Rakernas MUI 2014, di Goldenroom,
Hotel Sultan, Kamis (14/08-2014).
Menurutnya,
peran agama dalam system kebangsaan ini sangatlah jelas, bahwa agama bukanlah
sekedar hubungan vertical antara manusia dengan Tuhan.
“Melainkan
juga berkaitan dengan kehidupan sosial. Relasi horizontal yang terjabarkan
dalam beragam bentuk. Agama tidak hanya sekedar mengatur peribadatan saja, tapi
juga mengatur relasi sosial antar individu, kelompok dan lainnya. Agama adalah
sebagai sebuah karakter bangsa,” tegas Lukman Hakim Syaifuddin.
Melihat
besarnya peran agama dalam perjuanag kemerdekaan, tambahnya, maka pembangunan
agama menjadi bagian dari proses menuju tercapainya tujuan pembangunan
nasional.
“Disinilah
negara mengakui bahwa pembangunan bidang agama, merupakan bagian integral
pembangunan nasional yang bertujuan, untuk mewujudkan Indonesia yang damai,
adil, demokratis dan sejahtera,” papar Menteri Agama Republik Indonesia.
Lebih
jauh lagi, Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan, bahwa pembangunan bidang agama
adalah upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yang dijamin oleh
konstitusi negara.
“Pembangunan
bidang agama harus dapat menjiwai atau menjadi roh bagi pembangunan
bidang-bidang lainnya, sebagai landasan moral dan etika, membina akhlak, etos
kerja menghargai prestasi, meningkatkan kerukunan, saling percaya dan
harmonisasi,” paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar