Indonesia
merupakan Negara Pancasila, dimana membutuhkan pilar-pilar penting dalam
menegakkannya. Salah satunya adalah agama, seperti yang diungkapkan Menteri
Agama pada Rakernas MUI 2014 di Goldenroom, Hotel Sultan, Jakarta, 12 – 14
Agustus 2014.
“Agama
adalah pilar penting bagi pembangunan nasional, pemerintah sangat
berkepentingan terbangunnya kualitas keberagamaan yang baik, sehingga masing-masing
pemeluk mampu menjadi pribadi yang bernilaikan keluhuran ajaran agama,” jelas
Lukman Hakim Syaifuddin.
Menurutnya,
dengan terbangunnya kualitas keberagamaan yang baik, maka berkontribusi besar
dalam menciptakan kehidupan bangsa dan negara yang adil, damai dan sejahtera.
“Pembangunan
nasional tentang agama, dapat dimulai dan membentuk nalar public atas ajaran
agama-agama. Sehingga setiap pemeluk agama memahami, menghayati dan menerapkan
dalam bentuk praktis agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai prospektif agama,
seperti keadilan, toleransi, penghargaan atas keyakinan orang lain dan lain
sebagainya,” papar Menteri Agama Republik Indonesia.
Ditambahkannya,
jika hal tersebut bisa berhasil dilakukan, maka fungsi agama sebagai system
keyakinan dapat digunakan oleh pemuka agama untuk memperkuat aktualisasi
nilai-nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar