Lukman Hakim Syaifuddin
mengatakan, Kementerian Agama memiliki nilai dan makna tersendiri dalam susunan
pemerintahan RI, sehingga ke depan tidak hanya perlu dipertahankan tetapi
juga perlu diperkuat dan dikembangkan.
“Sempat muncul isu seputar
berubahnya eksistensi Kementerian Agama dalam kabinet mendatang. Namun, saya
berkeyakinan bahwa tidak mungkin Kementerian Agama yang menampung ruh dan
amanat konstitusi akan dihapus,” kata Menag ketika memberi sambutan pada
pelantikan pejabat Esselon II di lingkungan kementerian itu, Selasa (23/09-2014).
Hadir pada acara tersebut Wakil
Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Nur Syam dan sejumlah
pejabat lainnya.
Kementerian Agama masih dipandang,
kata Menag, dan akan terus dipandang perlu oleh masyarakat Indonesia yang
beragama. Keberadaan kementerian itu tidak mungkin digantikan institusi
lain.
Menurut Lukman
Hakim Syaifuddin, tugas dan
fungsi Kementerian Agama, sangat penting dalam konteks Indonesia. Apalagi
dikaitkan dengan keberagaman masyarakat Indonesia yang perlu dikelola
dengan baik. “Keberadaan Kementerian Agama merupakan salah satu kekhasan
Indonesia yang perlu dipertahankan,” kata Menag.
Terkait dengan pengembangan dan
penguatan peran Kementerian Agama ke depan, baik lingkup strategis
maupun teknis, Menag minta para pejabat kementerian tersebut agar
memahami latar-belakang, tugas dan misi yang diemban Kementerfian Agama
sebagai landasan pelaksanaan tugas.
Sebab, lanjutnya lagi,
pembangunan manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertgakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa tidak dapat meninggalkan peran dan andil
Kementerian Agama dengan seperangkat tugas dan fungsi bimbingan,
pelayanan, pemberdayaan dan perlindungan umat beragama yang dilaksanakan
dari waktu ke waktu.
“Arti penting keberadaan
Kementerian Agama akan menjadi dangkal dan statis jika para pejabat dan
aparatur Kementertian Agama tidak mampu memaknai dan menjabarkannya ke
dalam program kerja dan pelaksanaan fungsi kementerian secara dinamis di
tengah masyarakat,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar