Rabu, 24 September 2014

Kementerian Agama Perlu Diperkuat

Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, Kementerian Agama memiliki nilai dan makna tersendiri dalam susunan pemerintahan RI,  sehingga ke depan tidak hanya perlu dipertahankan tetapi juga perlu  diperkuat dan dikembangkan.

“Sempat muncul isu seputar  berubahnya eksistensi Kementerian Agama dalam kabinet mendatang. Namun, saya berkeyakinan bahwa tidak mungkin Kementerian Agama yang menampung ruh dan amanat konstitusi akan dihapus,” kata Menag ketika  memberi sambutan pada pelantikan pejabat Esselon II di lingkungan kementerian itu, Selasa (23/09-2014).

Hadir pada acara tersebut Wakil  Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Nur Syam dan sejumlah  pejabat lainnya.

Kementerian Agama masih dipandang, kata Menag, dan akan  terus dipandang perlu oleh masyarakat Indonesia yang beragama.  Keberadaan kementerian itu tidak mungkin digantikan institusi lain.

Menurut Lukman Hakim Syaifuddin, tugas dan fungsi Kementerian Agama, sangat penting dalam  konteks Indonesia. Apalagi dikaitkan dengan keberagaman masyarakat  Indonesia yang perlu dikelola dengan baik. “Keberadaan Kementerian Agama  merupakan salah satu kekhasan Indonesia yang perlu dipertahankan,” kata Menag.

Terkait dengan pengembangan dan penguatan peran Kementerian Agama ke depan,   baik lingkup strategis maupun teknis, Menag minta  para pejabat kementerian tersebut agar memahami latar-belakang, tugas  dan misi yang diemban Kementerfian Agama sebagai landasan pelaksanaan tugas.

Sebab, lanjutnya lagi, pembangunan manusia dan  masyarakat Indonesia yang beriman dan bertgakwa kepada Tuhan Yang Maha  Esa tidak dapat meninggalkan peran dan andil Kementerian Agama dengan  seperangkat tugas dan fungsi bimbingan, pelayanan, pemberdayaan dan  perlindungan umat beragama yang dilaksanakan dari waktu ke waktu.

“Arti penting keberadaan Kementerian Agama akan menjadi dangkal dan  statis jika para pejabat dan aparatur Kementertian Agama tidak mampu  memaknai dan menjabarkannya ke dalam program kerja dan pelaksanaan  fungsi kementerian secara dinamis di tengah masyarakat,” tegasnya.

Merurut Menag, tugas dan fungsi Kementerian Agama yang demikian besar membutuhkan pejabat dan aparatur berjiwa besar, berwawasan luas,  memiliki integritas pribadi yang baik, serta keteladanan yang patut  dicontoh. (Machfudh)

Tidak ada komentar: