Al Qur’an menyebutkan beberapa kelompok pemeluk
agama dan memberikan bimbingan tata pergaulan antar umat beragama. Kebinekaan
agama meniscayakan sikap mengakui dan menghormati adanya agama-agama selain
agama Islam.
Muslim mengakui dan menghargai pemeluk agama-agama
bukan Islam. Disamping itu, muslim juga menyakini tidak ada paksaan dalam
agama.(1) Mengakui keragaman agama dan
keberagamaan bukan berarti menyamakan semua agama dan keberagamaan, bukan pula
membenarkan agama lain atau menyamakan semua agama.(2)
Allah SWT berfirman dalam Surah
(02) Al Baqarah Ayat 62;
“Sesungguhnya
orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang
Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari
kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka,
tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
(Q.S. 2 : 62)
Sabi’in
ialah orang-orang yang mengikuti syari’at nabi-nabi zaman dahulu, atau
orang-orang yang menyembah bintang atau dewa-dewa. Orang-orang mukmin, begitu
pula orang Yahudi, Nasrani, dan Sabi’in
yang beriman kepada Allah, dan beriman kepada Muhammad SAW.
Kemudian beriman kepada hari akhirat, dan
mengerjakan amalan yang shaleh, mereka mendapat pahala dari Allah SWT.
Dalam Surah (05) Al Maaidah Ayat 69, Allah SWT
berfirman;
“Sesungguhnya
orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa
saja (diantara mereka) yang benar-benar saleh, Maka tidak ada kekhawatiran
terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Q.S. 5 : 69)
Orang-orang mukmin, begitu pula orang Yahudi,
Nasrani, dan Sabi’in yang beriman
kepada Allah, beriman kepada Muhammad SAW, percaya kepada hari akhirat, dan
mengerjakan amalan yang shaleh, mereka mendapat pahala dari Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam Surah (22) Al Hajj Ayat
17;
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman,
orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin, orang-orang
Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi
keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan
segala sesuatu.” (Q.S. 22 : 17)
Dalam
Surah (05) Al Maaidah Ayat 51, Allah SWT dengan tegas berfirman;
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu);
sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara
kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk
golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang
yang zalim.” (Q.S. 5 : 51)
Perbedaan agama tidak menghalangi manusia untuk berbuat baik dan berlaku
adil kepada pemeluk agama lain. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surah
(60) Al Mumtahanah Ayat 8;
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik
dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan
tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang Berlaku adil.” (Q.S.
60 : 8)
(Machfudh)
Sumber : Lajnah Pentashihan
Mushaf Al Qur’an, Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI.
(1)
Muhammad Chirzin, dkk, Modul
Pengembangan Pesantren untuk Tokoh Masyarakat, (Yogyakarta; Puskadiabuma,
2006), hal. 119 & 121.
(2)
Alim Ruswantoro, Mochamad Sodik, M. Irfan Tuasikal, Nilai-Nilai Masyarakat Madani, hal. 44.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar