Jumat, 12 September 2014

Mengakui dan Menghormati dalam Beragama

Al Qur’an menyebutkan beberapa kelompok pemeluk agama dan memberikan bimbingan tata pergaulan antar umat beragama. Kebinekaan agama meniscayakan sikap mengakui dan menghormati adanya agama-agama selain agama Islam.

Muslim mengakui dan menghargai pemeluk agama-agama bukan Islam. Disamping itu, muslim juga menyakini tidak ada paksaan dalam agama.(1) Mengakui keragaman agama dan keberagamaan bukan berarti menyamakan semua agama dan keberagamaan, bukan pula membenarkan agama lain atau menyamakan semua agama.(2)

Allah SWT berfirman dalam Surah (02) Al Baqarah Ayat 62;
 
Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Q.S. 2 : 62)

Sabi’in ialah orang-orang yang mengikuti syari’at nabi-nabi zaman dahulu, atau orang-orang yang menyembah bintang atau dewa-dewa. Orang-orang mukmin, begitu pula orang Yahudi, Nasrani, dan Sabi’in yang beriman kepada Allah, dan beriman kepada Muhammad SAW.

Kemudian beriman kepada hari akhirat, dan mengerjakan amalan yang shaleh, mereka mendapat pahala dari Allah SWT.

Dalam Surah (05) Al Maaidah Ayat 69, Allah SWT berfirman;
 
Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (diantara mereka) yang benar-benar saleh, Maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Q.S. 5 : 69)

Orang-orang mukmin, begitu pula orang Yahudi, Nasrani, dan Sabi’in yang beriman kepada Allah, beriman kepada Muhammad SAW, percaya kepada hari akhirat, dan mengerjakan amalan yang shaleh, mereka mendapat pahala dari Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam Surah (22) Al Hajj Ayat 17;
 
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin, orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.” (Q.S. 22 : 17)

Dalam Surah (05) Al Maaidah Ayat 51, Allah SWT dengan tegas berfirman; 
 
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Q.S. 5 : 51)

Perbedaan agama tidak menghalangi manusia untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada pemeluk agama lain. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surah (60) Al Mumtahanah Ayat 8; 
 
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (Q.S. 60 : 8)

(Machfudh)

Sumber : Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur’an, Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI.
(1)       Muhammad Chirzin, dkk, Modul Pengembangan Pesantren untuk Tokoh Masyarakat, (Yogyakarta; Puskadiabuma, 2006), hal. 119 & 121.
(2)       Alim Ruswantoro, Mochamad Sodik, M. Irfan Tuasikal, Nilai-Nilai Masyarakat Madani, hal. 44.

Tidak ada komentar: