Pelaksanaan implementasi kurikulum 2013, PAI (Pendidikan Agama Islam),
merupakan titik tolak bagi peningkatan kualitas di sekolah secara umum. Berkualitas atau tidaknya PAI, tergantung pada sejauhmana dapat terpenuhinya kebutuhan
pengguna atau pemanfaat pendidikan itu sendiri.
“Kualitas PAI,
tergantung pada terpenuhi atau tidaknya kepuasan pengguna (customer satisfaction) pendidikan itu sendiri, baik peserta didik
ataupun orang tua / masyarakat,” demikian disampaikan oleh
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Amin Haedari,
saat membuka Bimbingan Teknis Kurikulum 2013, PAI SD, wilayah Jambi, Selasa
(23/09-2014).
Bagi Direktur PAI,
Kurikulum 2013, menjadi
awal mula bagi upaya perbaikan pembelajaran. Jika selama ini guru sangat
dominan sebagai satu-satunya sumber ilmu, ke depan, guru bergeser perannya
menjadi tutor atau fasilitator bagi peserta didik.
Guru harus benar-benar mendorong peserta didik
untuk aktif, kreatif dan inovatif, serta selalu mencari tahu dalam pembelajaran. Dalam pandangan
alumnus IAIN Sunan Kalijaga ini, terdapat 2 (dua) hal
pokok yang harus diperbaiki dalam pembelajaran PAI,
yaitu proses dan penilaian.
Pada proses pembelajaran, Guru PAI
tidak lagi mementingkan ranah pengetahuan saja, tetapi juga ranah ketrampilan
dan ranah pembentukan sikap,
serta karakter peserta didik. Sedangkan pada penilaian, menurut Amin
Haedari, sudah saatnya Guru PAI mengembangkan penilaian
otentik (senyata-nyatanya).
Peserta didik tidak hanya dinilai pada hasil
belajarnya saja. Peserta didik sudah dapat dinilai sejak dalam proses
pembelajaran. Guru PAI menilai sikap peserta didik
melalui observasi, menilai pengetahuan dengan tes tertulis atau lisan, dan
menilai ketrampilan dengan unjuk kinerja atau praktik.
Direktur PAI menambahkan, bahwa perubahan kurikulum
2013, sejatinya untuk
memenuhi kebutuhan peserta didik, baik pada aspek kognitif, afektif maupun
psikomotorik. Kebutuhan peserta didik belum tuntas, jika hanya mampu menguasai dan
mempraktikkan pengetahuan saja.
“Dan
baru sempurna, jika
berdampak bagi pembentukan karakter dan perbaikan sikap spiritual, serta sosial,” tutur Direktur.
Terkait penyelenggaraan bimtek kurikulum 2013 PAI di atas, menurut Koordinator Implementasi Kurikulum 2013 PAI, Syafrizal, bimtek ini merupakan perluasan cakupan
kegiatan bimtek yang diselenggarakan oleh Kemenag Provinsi /
Kabupaten / Kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar