Manusia
secara hakikatnya, memiliki hasrat dan keinginan untuk mengajak dan mengajarkan
kebaikan kepada manusia lain. Namun demikian, keinginan tersebut dapat berubah,
seiring waktu dan pengaruh dari lingkungan manusia tersebut.
“Terutama
umat Islam, ketika mengucapkan dua kalimah syahadat, maka dia seharusnya punya
panggilan untuk berdakwah,” ujar Ustadz Zein Rofiq Fachruddin kepada
attabayyun.com di kediaman Ilham Bintang, di Bilangan Jakarta Barat.
Sayangnya,
tambah suami dari Hj. Siti Haufsah, bahwa di Indonesia ini dakwah itu
diidentikkan dengan ustadz atau ustadzah. “Padahal dakwah itu, sesungguhnya
bukan hanya kewajiban ustadz saja, melainkan kewajiban bagi semua muslim,”
tambahnya.
Menurut
Ustadz Zein Rofiq Fachruddin, dakwah itu minimal dapat dilakukan di dalam
kalanga rumah, mengajarkan tentang agama kepada istri dan anak-anaknya.
“Makanya kita selaku muslim, wajib mempelajari agama, bukan sekedar pengakuan
saja,” tambahnya.
Sehingga belajar agama itu
hukumnya wajib bagi umat Islam, tambahnya, karena selain untuk memahami ajaran
Islam yang sesuai dengan Syar’i. “Juga akan dimintakan pertanggung-jawaban diakhirat
mengenai pengakuan kita sebagai seorang muslim,” tandasnya. (Machfudh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar