Rabu, 10 September 2014

Pergaulan Antar Sesama, Sehat dan Santun

Melengkapi bimbingan ajaran Allah melalui Kitab-Nya, Al Qur’an, tentang pergaulan antar sesama yang terhormat, sehat dan santun, Allah SWT berpesan agar manusia menghindari prasangka, saling memata-matai dan menggunjing antar sesama manusia.

Dalam Surah (49) Al Hujuraat Ayat 12, Allah SWT berfirman;
 
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Q.S. 49 : 12)

Kebanyakan prasangka tanpa dasar itu, hendaknya dihindari, sebab prasangka itu sungguh kejam menimpa orang yang tidak bersalah. Memata-matai atau menyelidiki terlalu dalam mengenai persoalan orang lain, yang berarti hanya perbuatan iseng, suatu perbuatan sia-sia. Prasangka yang lebih berat kebanyakkannya sudah termasuk dosa.

Menggunjing juga merupakan bibit dari jenis yang sama. Mungkin itu perbuatan sia-sia, tapi sama jahatnya, karena keracunan rasa dengki yang hanya menambah dosa saja.(1)

Dugaan yang tidak berdasar, biasanya dugaan buruk terhadap pihak lain, adalah dosa. Dengan menghindari dugaan dan prasangka buruk, anggota masyarakat akan hidup tenang dan tenteram, serta produktif. Karena mereka tidak akan ragu terhadap pihak lain dan energinya tidak juga akan tersalurkan pada hal-hal yang sia-sia.(2)

Allah SWT menyerupakan menggunjing dengan memakan bangkai manusia. Sekalipun hanya memikirkannya, tak akan ada orang yang mau dengan hal-hal yang menjijikkan, seperti memakan daging saudaranya sendiri yang sudah menjadi bangkai.

Dengan cara yang sama, kita diminta untuk tidak melukai perasaan orang lain yang hadir bersama kita, apalagi mengatakan sesuatu dibelakangnya.(3)

(Machfudh)

Sumber : Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur’an, Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI.
(1)       Abdullah Yusuf Ali, Qur’an Terjemahan dan Tafsirnya, 1331, footnote 4931.
(2)       M. Quraish Shihab, Tafsir Al Mishbah, volume 13, hal. 253 - 255.
(3)       Abdullah Yusuf Ali, Qur’an Terjemahan dan Tafsirnya, 1331, footnote 4932.

Tidak ada komentar: