Melengkapi
bimbingan ajaran Allah melalui Kitab-Nya, Al Qur’an, tentang pergaulan antar
sesama yang terhormat, sehat dan santun, Allah SWT berpesan agar manusia
menghindari prasangka, saling memata-matai dan menggunjing antar sesama
manusia.
Dalam
Surah (49) Al Hujuraat Ayat 12, Allah SWT berfirman;
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu
dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan
satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang.” (Q.S. 49 : 12)
Kebanyakan
prasangka tanpa dasar itu, hendaknya dihindari, sebab prasangka itu sungguh
kejam menimpa orang yang tidak bersalah. Memata-matai atau menyelidiki terlalu
dalam mengenai persoalan orang lain, yang berarti hanya perbuatan iseng, suatu
perbuatan sia-sia. Prasangka yang lebih berat kebanyakkannya sudah termasuk
dosa.
Menggunjing
juga merupakan bibit dari jenis yang sama. Mungkin itu perbuatan sia-sia, tapi
sama jahatnya, karena keracunan rasa dengki yang hanya menambah dosa saja.(1)
Dugaan
yang tidak berdasar, biasanya dugaan buruk terhadap pihak lain, adalah dosa.
Dengan menghindari dugaan dan prasangka buruk, anggota masyarakat akan hidup
tenang dan tenteram, serta produktif. Karena mereka tidak akan ragu terhadap
pihak lain dan energinya tidak juga akan tersalurkan pada hal-hal yang sia-sia.(2)
Allah
SWT menyerupakan menggunjing dengan memakan bangkai manusia. Sekalipun hanya
memikirkannya, tak akan ada orang yang mau dengan hal-hal yang menjijikkan,
seperti memakan daging saudaranya sendiri yang sudah menjadi bangkai.
Dengan
cara yang sama, kita diminta untuk tidak melukai perasaan orang lain yang hadir
bersama kita, apalagi mengatakan sesuatu dibelakangnya.(3)
(Machfudh)
Sumber : Lajnah Pentashihan
Mushaf Al Qur’an, Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI.
(1)
Abdullah Yusuf Ali, Qur’an
Terjemahan dan Tafsirnya, 1331, footnote 4931.
(2)
M. Quraish Shihab, Tafsir Al
Mishbah, volume 13, hal. 253 - 255.
(3)
Abdullah Yusuf Ali, Qur’an
Terjemahan dan Tafsirnya, 1331, footnote 4932.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar