Kualitas
pendidikan di Indonesia saat ini, masih memprihatinkan. Karena ketertinggalan dalam mutu
pendidikan. Penyebabnya antara lain, adalah masalah efektivitas,
efisiensi dan standarisasi pengajaran.
Maka tak heran, kalau hasil indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indonesia yang masih di bawah rata-rata dunia dan
regional, meski menunjukkan kemajuan yang
kuat dalam setiap indikator IPM dalam 40 tahun terakhir.
Hal itu disampaikan, M. Jasin, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, dalam Sosialisasi Pengelola Keuangan pada Program
Pendidikan Islam di Manado. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bagian
Keuangan Ditjen Pendidikan Islam. Pesertanya adalah para PPSPM dan PPK tingkat Kanwil dan Kankemenag pada
Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara.
“Kegiatan ini, diharapkan bermanfaat dalam
peningkatan kinerja dan meminimalisir penyimpangan pengelolaan keuangan,
pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, adalah syarat mutlak untuk mencapai mutu pendidikan
Islam,” jelasnya.
Menurutnya, para pengelola keuangan harus mempunyai broaderknowledge, artinya disamping mengetahui peraturan tentang
pengelolaan keuangan, juga harus mengetahui peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan
pendidikan, baik yang berasal dari Kemenag,
Kemendikbud ataupun Kemenpan.
Permasalahan
yang terjadi dalam pengelolaan dana pendidikan Islam, adalah alokasi anggaran untuk peningkatan mutu
pendidikan lebih rendah. Dibandingkan alokasi belanja pegawai,
perencanaan alokasi mata anggaran, dan bantuan sosial.
Saat ini, belum memiliki kesepakatan dan kekurangan SDM pengelola anggaran yang
kompeten. Khususnya di Madrasah Negeri, disamping sebagai Kepala Madrasah juga merangkap
sebagai KPA, PPK dan PPSPM.
“Agar Kepala Madrasah lebih fokus, serta melakukan
efisiensi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan. Ada wacana untuk menghapuskan satker-satker pada Madrasah, grand design
reformasi birokrasi sedapat mungkin meminimalisir keberadaan satker (Satuan
Kerja),” ujarnya.
Pada kesempatan
yang sama, M. Jasin juga memaparkan tentang hasil pemantauan Inspektorat
Jenderal, terhadap program pendidikan Islam
tahun 2013. Sambil mengingatkan bila ada auditor Itjen Kemenag yang
melakukan pemantauan, hendaknya jangan memberikan fasilitas yang mengada ada.
“Kebiasaan yang dinilai baik harus dipertahankan, tapi ketika membebani jangan dilakukan. Auditor disarankan untuk tidak menerima apapun, dalam rangka melakukan pencegahan internal,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar