Kementerian Agama RI, di bahwa
koordinasi Biro Perencanaan, kembali melakukan pembahasan draft Teknokratik Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Bidang
Agama tahun 2015 – 2019, Jakarta, Rabu (08/10-2014). RPJMN
ini, nantinya
akan diturunkan dalam bentuk Rencana Strategis Kementerian Agama 2015 -2019.
Hadir dalam pembahasan ini, para
sekretaris Eselon II, Direktur Agama, Budaya, Pemuda, dan Olahraga
Bappenas, Theresia
Rony Andayani, dan Bahrul Hayat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Nur Syam, menekankan
kembali 6 isu strategis, terkait dengan visi dan misi Kementerian Agama. Keenam isu itu,
lanjut Nur Syam, adalah menyangkut beberapa hal berikut;
Pertama,
peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan beragama. “Perlu ditekankan, karena
pemahaman beragama sangat penting. Sebab, sama-sama beragama Islam saja,
terkadang pemahamannya berbeda-beda. Untung, kedewasaan kita sudah luar biasa, sehingga
tidak memandang perbedaan, sebagai sesuatu yang untuk diperdebatkan, tapi sebagai kekayaan,” terang
Nur Syam.
Kedua,
peningkatan kerukunan umat beragama, merupakan mandatori Kemenag.
Menurut Nur Syam, kita masih seringkali bisa
bermasalah, karena persoalan kerukunan umat
beragama. Meski sudah ada regulasi, ternyata persoalan kerukunan itu tidak
semudah dalam aturan itu.
“Karena itu, Kemenag punya
mandatori untuk terus membina kerukunan umat beragama, apakah intern umat,
antar umat, maupaun antara umat beragama dengan Pemerintah,” tuturnya.
Ketiga,
peningkatan kualitas pelayanan umat beragama. “Kenapa yang dilayani hanya
sekian agama, yang lain belum. Ini PR kita yang luar biasa, dan harus
kita kerjakan. Bagaiman kita bisa melayani seluruh umat beragama,” katanya.
Keempat,
peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah. Nur Syam, bersyukur
bahwa UU Pengelolaan Keuangan Haji (PKH), sudah
dirintis sekian tahun bisa diselesaikan pada masa-masa akhir Pemerintahan SBY ini.
Dengan UU PKH
ini, paling tidak akan ada pemisahan antara pengelolaan keuangan dengan
penyelenggaraan haji. “Ini diharapkan bisa menjadi langkah baik, dengan
adanya pemisahan pengelolaan keuangan haji dan penyelenggaraan haji,” ujarnya.
Kelima,
peningkatan tata kelola. Mengapresiasi langkah Bahrul Hayat, Nur Syam
mengatakan, bahwa
Kemenag sudah menghasilkan aplikasi Elektronik Monitoring Pelaksanaan Anggaran
(EMPA).
“Ini saya rasa, salah satu
wujud bagaimana supaya manajemen pengelolaan keuangan bisa dilakukan dengan
sangat baik. Sistem yang kita punyai ini, bisa menjamin tingkat
akuntabilitas, dan
transparansi pengelolaan keuangan dan anggaran,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar