Pada tahun 160 H, Khalifah Al-Mahdi yang
berkedudukan di Baghdad berziarah ke Kota Madinah. Setelah melihat
Masjid Nabawi secara langsung, dia merasa bahwa Masjid Nabawi perlu
segera diperluas dan direnovasi.
Dia pun memerintahkan gubernurnya untuk
melaksanakan keperluan tersebut. Saat tiba kembali di pusat pemerintahan,
Baghdad, dia menyiapkan dan mengirimkan dana untuk kebutuhan renovasi Masjid
Nabawi. Kali ini, perluasan dikonsentrasikan pada bagian utara Masjid Nabawi.
Pembangunan dilakukan hingga selesai pada tahun 165 H.
Drs Ikhwan M.Ag dan Drs Abdul Halim M.Ag dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah
mengatakan, setelah perluasan ini, area Masjid Nabawi menjadi 8.890 meter
persegi. Dinding masjid ditinggikan menjadi 12,5 meter. Serambinya menjadi 19
bagian dan pintunya menjadi 24 pintu.
“Sementara itu, jendelanya menjadi 60 jendela; 19
jendela menempel di dinding barat, dan 19 lagi di sebelah timur; 11 jendela
berada di dinding utara, dan 11 lainnya di sebelah selatan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar