Selasa, 28 Oktober 2014

Usung Tema Zona Integritas, Itwil Gelar Pengawasan 2014

Inspektorat Wilayah (Irwil) II dan III, Itjen Kementerian Agama RI, melaksanakan acara Gelar Pengawasan (Gerwas) Kementerian Agama RI Tahun 2014. Gerwas diselenggarakan sebagai dari komitmen Reformasi Birokrasi di bidang penguatan pengawasan, dan karenanya mengususng tema Pembangunan Zona Integritas (ZI).

“Kegiatan Gelar Pengawasan ini, menjadi sangat penting dan berarti mengingat pembangunan Zona Integritas pada Kementerian Agama, merupakan salah satu syarat terselenggaranya Reformasi Birokrasi,” demikian penegasan Irwil II, Hilmi Muhammadiyah, saat membuka Gerwas Itjen Kemenag, di Bekasi, Minggu (26/10-2014).

Pembukaan Gerwas ini, langsung dihadiri Irjen Kemenag RI, M. Jasin, dan sekitar 190 peserta auditor, dan sejumlah pejabat Kemenag daerah lainnya.

Menurut Hilmi, pembangunan ZI sebagai prasyarat terciptanya Reformasi Birokrasi, bisa dicapai dengan memenuhi sejumlah indikator. “Zona Integritas yang melahirkan wilayah bebas dari korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani, akan dicapai dengan terpenuhinya 20 indikator proses dan 8 indikator hasil Pembangunan Zona Integritas,” jelasnya.

Dua puluh indikator proses yang dimaksud Hilmi, antara terkait penandatangganan dokumen Pakta Integritas, pemenuhan kewajiban Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN), pemenuhan akuntabilitas kinerja, pemenuhan laporan keuangan, penerapan disiplin pegawai, penerapan shistle blower system tindak pidana korupsi, pengendalian gratifikasi, dan lainnya.

Hilmi berharap, kegiatan Gerwas ini dapat menyamakan persepsi para auditor tentang aksi nyata pembangunan Zona Integritas, melalui penguatan pengawasan yang dilakukan antara lain; melalui audit kinerja.

“Output atau hasil dari kegiatan Gelar Pengawasan adalah adanya kesamaan persepsi, tentang langkah atau aksi nyata dalam mempercepat implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama, antara lain dengan penguatan pengawasan  melalui beberapa langkah, diantaranya melalui percepatan tindak lanjut hasil pengawasan, pendampingan dan audit kinerja,” paparnya. (Machfudh)

Tidak ada komentar: