Inspektorat Wilayah (Irwil) II
dan III, Itjen Kementerian Agama RI, melaksanakan
acara Gelar Pengawasan (Gerwas) Kementerian Agama RI Tahun 2014. Gerwas diselenggarakan sebagai
dari komitmen Reformasi Birokrasi di bidang penguatan pengawasan, dan karenanya
mengususng tema Pembangunan Zona
Integritas (ZI).
“Kegiatan Gelar Pengawasan ini, menjadi
sangat penting dan berarti mengingat pembangunan Zona Integritas pada
Kementerian Agama, merupakan salah satu syarat terselenggaranya Reformasi
Birokrasi,” demikian penegasan Irwil II, Hilmi Muhammadiyah, saat
membuka Gerwas Itjen Kemenag, di Bekasi, Minggu (26/10-2014).
Pembukaan Gerwas ini, langsung
dihadiri Irjen Kemenag RI, M. Jasin, dan sekitar 190 peserta auditor, dan sejumlah pejabat Kemenag daerah lainnya.
Menurut Hilmi, pembangunan ZI
sebagai prasyarat terciptanya Reformasi Birokrasi, bisa dicapai dengan memenuhi
sejumlah indikator. “Zona Integritas yang melahirkan wilayah bebas dari korupsi, wilayah
birokrasi bersih dan melayani, akan dicapai dengan terpenuhinya 20 indikator proses dan 8
indikator hasil Pembangunan Zona Integritas,” jelasnya.
Dua puluh indikator proses
yang dimaksud Hilmi, antara terkait penandatangganan dokumen Pakta Integritas,
pemenuhan kewajiban Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN),
pemenuhan akuntabilitas kinerja, pemenuhan laporan keuangan, penerapan disiplin
pegawai, penerapan shistle blower system tindak pidana korupsi, pengendalian
gratifikasi, dan lainnya.
Hilmi berharap, kegiatan
Gerwas ini dapat menyamakan persepsi para auditor tentang aksi nyata
pembangunan Zona Integritas, melalui penguatan pengawasan yang dilakukan antara lain; melalui
audit kinerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar