Minggu, 26 Oktober 2014

Pengajian Berbahasa Indonesia di Masjid Nabawi



 
Ribuan jamaah haji asal Indonesia dan Malaysia, mengerubungi Ustaz Abdullah Roy MA, di area shalat dekat pintu nomor 19, Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis (23/10-2014) ba'da Shalat Ashar.

Mereka duduk melingkari Ustaz Abdullah, menghadap kiblat. Namun, jamaah terbanyak berada di depan ustaz atau sisi barat. Jarak ustaz dengan jamaah di depannya sekitar 20 - 30 meter.

Sedangkan, jarak di sisi kanan atau utara, sekitar 5 - 7 meter dan dibatasi tiang utama, dan koridor masjid untuk area lalu lalang jamaah, saat masuk masjid di bagian paling depan. Jarak terjauh sisi kiri dari ustaz, adalah sekitar 10 - 12 meter.

Jamaah di belakang ustaz juga sangat padat, berjarak sekitar 5 – 7 meter. Ratusan jamaah yang tak mendapatkan tempat, terpaksa berdiri di koridor tadi, sebagian di antaranya menenteng sandal atau sepatu yang dibungkus kantong plastik.

Mereka terlihat antusias mendengarkan pemaparan Ustaz Abdullah, bertema pendirian sejarah makam Rasulullah Muhammad SAW, makam sahabat Abu Bakar Shidiq AS dan Umar bin Khattab AS, serta adab-adab menziarahi, ketiga makam beliau.

Ketiganya dimakamkan di Masjid Nabawi, dekat mimbar shalat. Sesekali, sejumlah jamaah terlihat mengangguk-anggukan kepala karena memahami materi pengajian.

Di antara ribuan jamaah haji tersebut, terdapat jamaah bernama Mansyur. Dia terlihat serius mendengarkan penjelasan Ustaz Abdullah, tentang salah satu tema Fiqih Haji tersebut. Seusai pengajian, Mansyur yang berasal dari Banten ini, mengaku mendapatkan banyak wawasan dalam pengajian tersebut.

Termasuk hal-hal baru, dalam penjelasan Fiqih Haji selama di Masjid Nabawi. Karena menggunakan bahasa Indonesia, jadi mudah dipahami, dan ada hal-hal baru yang saya baru tahu, tentang adab-adab berziarah kubur, ujarnya.

Mansyur mengaku, sudah lima hari berada di Madinah, untuk menjalani shalat Arbain. Selain materi baru, dia juga bisa memilah-milah materi lain, yang dianggap tidak sesuai Fiqih Haji secara benar. (Machfudh)

Tidak ada komentar: