Minggu, 19 Oktober 2014

Pembangunan Masjid Nabawi Pada Masa Sultan Qait Bay


Untuk kedua kalinya kebakaran melanda Masjid Nabawi pada tahun 886 M. Petugas yang menjaga Masjid Nabawi lalu mengirimkan surat memberitahukan kejadian tersebut kepada Sultan Qait Bay.

Sultan merasa sangat sedih saat mengetahui hal tersebut. Dia lalu mengirimkan dana, bahan bangunan, dan para ahli bangunan untuk memperbaiki Masjid Nabawi. Pembangunan segera dilaksanakan dan berlangsung hingga bulan Ramadhan 888 H.

Dalam perbaikan ini, Masjid Nabawi diperluas dengan penambahan lahan 120 meter persegi sehingga menjadi 9.010 meter persegi. Dinding masjid dibangun setinggi 11 meter, serambi sebanyak 18 bagian, sedangkan pintu hanya dibuat empat buah. Namun, menara masjid ditambah menjadi lima menara.

Selain itu, dibangun pula teras masjid, jendela, dan lubang udara di dinding-dinding untuk menjamin keluar masuknya udara dan pencahayaan yang cukup. Bagian dalam masjid tetap menjadi satu. Untuk penerangan pada malam hari, masih menggunakan teknik lama, yaitu memanfaatkan lampu minyak yang disebar di berbagai sudut masjid.

Dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah oleh Drs Ikhwan M.Ag dan Drs Abdul Halim dijelaskan, setelah perbaikan dirampungkan, Sultan Qait Bay datang sendiri ke Madinah untuk memeriksa hasil pembangunan.

Dia kemudian mewakafkan beberapa sarana dan prasarana untuk kelengkapan Masjid Nabawi; di antaranya panti asuhan yatim, madrasah, tempat penggilingan tepung, tempat air minum, dan tempat pembakaran roti. (Machfudh)

Tidak ada komentar: