Untuk kedua kalinya kebakaran melanda Masjid Nabawi
pada tahun 886 M. Petugas yang menjaga Masjid Nabawi lalu mengirimkan surat
memberitahukan kejadian tersebut kepada Sultan Qait Bay.
Sultan merasa sangat sedih saat mengetahui hal
tersebut. Dia lalu mengirimkan dana, bahan bangunan, dan para ahli bangunan
untuk memperbaiki Masjid Nabawi. Pembangunan segera dilaksanakan dan
berlangsung hingga bulan Ramadhan 888 H.
Dalam perbaikan ini, Masjid Nabawi diperluas dengan
penambahan lahan 120 meter persegi sehingga menjadi 9.010 meter persegi.
Dinding masjid dibangun setinggi 11 meter, serambi sebanyak 18 bagian,
sedangkan pintu hanya dibuat empat buah. Namun, menara masjid ditambah menjadi
lima menara.
Selain itu, dibangun pula teras masjid, jendela,
dan lubang udara di dinding-dinding untuk menjamin keluar masuknya udara dan
pencahayaan yang cukup. Bagian dalam masjid tetap menjadi satu. Untuk
penerangan pada malam hari, masih menggunakan teknik lama, yaitu memanfaatkan
lampu minyak yang disebar di berbagai sudut masjid.
Dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah
oleh Drs Ikhwan M.Ag dan Drs Abdul Halim dijelaskan, setelah perbaikan
dirampungkan, Sultan Qait Bay datang sendiri ke Madinah untuk memeriksa hasil
pembangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar