Tahun depan, dengan adanya Sistem E-Hajj, maka sistem penyelenggaraan
haji akan terjadi perubahan dan ini diberlakukan semua negara.
“Karena
itu Indonesia mau tidak mau Indonesia harus mengikutinya,” kata Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifuddin, dalam acara bincang-bincang dengan MCH
Makkah dan Madinah di Zam-zam Tower usai sholat subuh, Senin (29/09-2014).
E-Hajj, adalah bagaimana sistem penyelenggaraan haji berbasis
elektronik yang diterapkan secara seragam, serentak seperti nama paspor, di
mana jamaah haji tinggal, transportasi pakai apa, pemondokan di mana, catering
pakai apa, jaminan kesehatan bagaimana dan sebagainya.
Adanya perubahan dalam penyelenggaraan haji di
Indonesia Lukman memberi contoh: dalam hal katering di Makkah yang selama ini
jamaah haji diberi living cost
sehingga jamaah haji beli sendiri untuk makannya selama di Makkah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar