Pada masa Khalifah Umar bin Khathab, jumlah kaum
Muslimin semakin meningkat. Ketika waktu shalat tiba, Masjid Nabawi
terlihat penuh sesak, bahkan sampai berhimpitan di sisi-sisi masjid.
Untuk menyiasati hal tersebut, pada tahun 17
Hijriyah, Umar memutuskan untuk melakukan perluasan Masjid Nabawi. Perluasan
itu dilakukan di tiga sisi, yaitu sisi selatan sepanjang 5 meter, sisi barat
sepanjang 10 meter, dan sisi utara sepanjang 15 meter.
Sementara itu, sisi timur tidak mengalami perluasan
karena di situ terdapat rumah para istri Rasulullah SAW.
Dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah, karya Drs
Ikhwan M.Ag dan Drs Abdul Halim M.Ag disebutkan, setelah perluasan yang
dilakukan oleh Umar, luas Masjid Nabawi bertambah 1.100 meter persegi, sehingga
luas keseluruhan menjadi 3.575 meter persegi.
Tingginya pun bertambah menjadi 5,5 meter, jumlah
pintunya bertambah menjadi enam pintu, demikian pula serambinya terdapat enam
bagian. “Oleh Umar, bagian dalam Masjid Nabawi direnovasi dengan dilapisi pasir
dan kerikil yang diambil dari Wadi Al-Aqiq,” kata tulis Ikhwan dan Abdul Halim.
Ada perkembangan lain dalam perluasan ini, yakni
penambahan bagian luar masjid yang biasa disebut Buthaiha’, yaitu bagian yang
cukup luas terletak di sebelah utara masjid. Bagian ini sengaja disiapkan bagi
jamaah yang ingin duduk-duduk dan bercengkerama bersama teman-temannya
berkaitan dengan urusan dunia, termasuk beradu mendendangkan bait-bait syair.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar