Senin, 20 Oktober 2014

Sejarah Masjid Nabawi - Masa Khalifah Umar bin Khathab

Pada masa Khalifah Umar bin Khathab, jumlah kaum Muslimin semakin meningkat. Ketika waktu shalat tiba, Masjid Nabawi terlihat penuh sesak, bahkan sampai berhimpitan di sisi-sisi masjid.

Untuk menyiasati hal tersebut, pada tahun 17 Hijriyah, Umar memutuskan untuk melakukan perluasan Masjid Nabawi. Perluasan itu dilakukan di tiga sisi, yaitu sisi selatan sepanjang 5 meter, sisi barat sepanjang 10 meter, dan sisi utara sepanjang 15 meter.

Sementara itu, sisi timur tidak mengalami perluasan karena di situ terdapat rumah para istri Rasulullah SAW.

Dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah, karya Drs Ikhwan M.Ag dan Drs Abdul Halim M.Ag disebutkan, setelah perluasan yang dilakukan oleh Umar, luas Masjid Nabawi bertambah 1.100 meter persegi, sehingga luas keseluruhan menjadi 3.575 meter persegi.

Tingginya pun bertambah menjadi 5,5 meter, jumlah pintunya bertambah menjadi enam pintu, demikian pula serambinya terdapat enam bagian. “Oleh Umar, bagian dalam Masjid Nabawi direnovasi dengan dilapisi pasir dan kerikil yang diambil dari Wadi Al-Aqiq,” kata tulis Ikhwan dan Abdul Halim.

Ada perkembangan lain dalam perluasan ini, yakni penambahan bagian luar masjid yang biasa disebut Buthaiha’, yaitu bagian yang cukup luas terletak di sebelah utara masjid. Bagian ini sengaja disiapkan bagi jamaah yang ingin duduk-duduk dan bercengkerama bersama teman-temannya berkaitan dengan urusan dunia, termasuk beradu mendendangkan bait-bait syair.

Hal ini dimaksudkan untuk menjaga, supaya Masjid Nabawi tetap terjaga kesucian dan kewibawaannya dari urusan duniawi di hadapan kaum Muslimin. Sementara pada malam hari, Masjid Nabawi tetap terlihat terang karena disediakan lampu-lampu minyak. (Machfudh)

Tidak ada komentar: