Para sultan yang memerintah Daulah Utsmaniyah, senantiasa memberikan
perhatian yang begitu besar kepada
Masjid Nabawi. Karena itu, para sultan seringkali melakukan
perbaikan dan renovasi yang diperlukan.
Keadaan tersebut, terus berlangsung hingga tahun 1265 H. Saat beberapa dinding,
kubah, dan atap Masjid Nabawi tampak rapuh, seiring berjalannya waktu, imam besar Masjid Nabawi, Syekh
Dawud Pasya, menulis surat kepada Sultan Abdul Majid Khan, pemimpin Daulah Utsmaniyah.
Drs Ikhwan
M.Ag dan Drs Abdul Halim M.Ag dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah menulis, merespons surat tersebut, Sultan Abdul Majid
segera memerintahkan pembaruan atas Masjid Nabawi.
“Dia mengirimkan ahli-ahli arsitektur dan bangunan,
bahkan dana yang cukup
guna keperluan tersebut. Masjid Nabawi, dibangun dan dipercantik sedemikian rupa, pengerjaannya selesai
pada tahun 1277 H.”
Kali ini, area Masjid Nabawi bertambah 1.293 meter
persegi, sehingga
luasnya menjadi 10.303 meter persegi. Dinding masjid tetap setinggi 10 meter.
Serambi masjid ditambah menjadi 19 bagian, sedangkan pintunya menjadi 5 buah.
Jumlah menara tetap lima, dengan ketinggian antara
47,5 sampai 60 meter. Tiang penyangga bangunan masjid berjumlah 327 buah,
sedangkan jumlah kubahnya mencapai 170 kubah.
Bagian dalam masjid tetap dibiarkan menjadi satu.
Di bagian utara Masjid Nabawi,
untuk pertama kalinya dibangun beberapa ruangan, sebagai tempat pembelajaran Al Qur’an.
Ruang-ruang tersebut, dilengkapi jendela yang terbuat dari
besi, sehingga
terhubung antara bagian
dalam dan bagian luar masjid. Untuk menerangi masjid pada malam hari,
disediakan 600 lampu minyak,
tersebar di berbagai
sudut masjid.
Masa Raja
Abdul Aziz Alu Sa'ud
Pembangunan oleh Raja Abdul Aziz Alu Sa’ud ini, merupakan pembangunan tahap
pertama yang dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Hal ini, dilakukan setelah stabilitas keamanan terjamin, sehingga jamaah haji dan para peziarah
yang mendatangi
Kota Madinah semakin banyak. Karena itu, Raja Abdul Aziz merasa
perlu meningkatkan kapasitas dan fasilitas Masjid Nabawi.
Dia pun mengumumkan untuk segera melakukan
perluasan Masjid Nabawi. Pada bulan Rabiul Awwal 1372 H, Pangeran Sa’ud bin
Abdul Aziz Alu Sa’ud,
mewakili sang ayah yang memimpin Kerajaan Arab Saudi meletakkan batu pertama, sebagai penanda dimulainya
pembaruan Masjid Nabawi.
Kemudian, pada bulan Rabiul Awwal 1373 H, setelah sang ayah mangkat,
Pangeran Sa’ud naik tahta memimpin Kerajaan Arab Saudi, dan meletakkan empat batu di bagian barat
daya Masjid Nabawi. Hal ini,
dia lakukan sebagai tanda ketegasannya, untuk melanjutkan rencana yang telah diumumkan sang ayah
sebelumnya.
Dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah
karya Drs Ikhwan M.Ag dan Drs Abdul Halim
M.Ag disebutkan, pada perluasan kali ini, area Masjid Nabawi bertambah
6.024 meter persegi, mencakup 128 meter dari utara ke selatan dan 91 meter dari
timur ke barat.
“Perluasan masjid ini, dilakukan dengan menyulap halaman di
sebelah utara bangunan yang sudah ada, sejak masa Daulah Utsmaniyah,” kata Ikhwan dan Halim.
Area seluas itu, digunakan untuk membangun tiga serambi yang memanjang dari
timur ke barat, sementara di halaman bagian timur, terdapat tiga serambi lain. Di halaman
bagian barat terdapat jumlah serambi yang sama. Sedangkan, di utara halaman masjid,
dibangun satu ruangan lagi yang terdiri dari lima serambi. Dengan begitu,
jumlah serambi setelah perluasan ini, mencapai 14 bagian.
Perluasan yang dilakukan Raja Sa’ud ini, tetap menjaga lima pintu masjid
yang telah dibangun pada masa Sultan Abdul Majid, lalu menambah pintu dengan
jumlah yang sama,
sehingga total pintunya kemudian menjadi 10 pintu.
Raja Sa’ud juga membangun Dua menara setinggi 72
meter, di bagian utara
Masjid Nabawi. Menara ini,
terdiri dari empat tingkat. Dengan begitu, jumlah menara Masjid Nabawi, menjadi tujuh menara.
Perluasan Masjid Nabawi oleh Raja Sa’ud, dilakukan dengan menanam pondasi-pondasi beton yang sangat kuat. Dinding
masjid dibangun setinggi 12,55 meter, terdiri dari 706 pondasi. Di dalam masjid terdapat 170
kubah dan 44 jendela.
Saat itu pula, untuk pertama kalinya penerangan masjid menggunakan listrik.
Sebanyak 2.427 lampu dipasang di dalam masjid. Untuk melakukan pembangunan ini,
Kerajaan Arab
Saudi mengeluarkan dana, sebesar 50 juta riyal.
Masa Raja
Faisal bin Abdul Aziz
Pada masa ini, terdapat penambahan area Masjid
Nabawi,
seluas 40.550 meter persegi,
di bagian luar sebelah barat. Tahap pertama, seluas 35.000 meter persegi, dan tahap kedua seluas 5.550 meter persegi.
Area perluasan ini, dilengkapi dengan atap payung yang
terbuat dari fiberglass. Atap payung ini, dipasang dalam rangka mengantisipasi, jumlah jamaah shalat yang biasanya meningkat
tajam, ketika musim haji
dan bulan Ramadhan.
Meskipun pembangunan tahap pertama, dilakukan Kerajaan Arab Saudi mencakup
area yang sangat luas, tetapi pembangunan tahap berikutnya tetap diperlukan, seiring bertambahnya jamaah yang mengunjungi Masjid
Nabawi.
Oleh karena itu, kata Drs Ikhwan M.Ag dan Drs Abdul Halim M.Ag dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah,
Raja Faisal bin Abdul Aziz,
pada tahun 1393 H,
memerintahkan perluasan kembali Masjid Nabawi.
“Perluasan kali ini, dilakukan di bagian barat masjid, sehingga kelak dapat digunakan
sebagai tempat shalat. Tanah pun diratakan dan dipadatkan untuk memudahkan
pengerjaan.”
Sama seperti perluasan sebelumnya, area ini juga
dilengkapi atap payung raksasa. Selain itu, ada pula aliran listrik untuk
penerangan, pengeras suara, dan kipas angin yang dipasang di langit-langit
masjid. Perluasan kali ini, menambah area
masjid seluas 35.000 meter persegi, lalu ditambah lagi 5.550 meter
persegi.
Masa Raja
Khalid bin Abdul Aziz
Pada tanggal 18 Rajab 1397 H, Raja Khalid bin Abdul
Aziz menyiapkan lahan,
terletak di sebelah barat daya Masjid Nabawi, untuk digunakan sebagai
area perluasan masjid.
Hal ini, dilakukan Raja Khalid dalam rangka memberikan kemudahan dan
kenyamanan, bagi setiap
jamaah dan peziarah.
Lahan seluas 43.000 meter persegi yang disiapkan
Raja Khalid ini,
sebagian digunakan untuk tempat shalat, sehingga dipasangi atap seperti area lainnya. Sedangkan
sebagian yang lainnya,
digunakan untuk parkir kendaraan jamaah dan
peziarah.
Masa Raja
Fahd bin Abdul Aziz
Pembangunan Masjid Nabawi, pada masa Raja Fahd bin
Abdul Aziz ini,
merupakan perubahan paling besar dalam sejarah masjid.
Perkembangan begitu pesat yang dialami umat Islam
di seluruh dunia, baik berkaitan dengan peningkatan jumlah penduduk,
pertumbuhan ekonomi, maupun kesadaran keagamaan membuat jumlah jamaah dan
peziarah yang mengunjungi Masjid Nabawi, kian bertambah dari tahun ke tahun.
Oleh sebab itu, saat berkesempatan berkunjung ke
Madinah dan melaksanakan shalat di Masjid Nabawi, Raja Fahd kemudian
mengeluarkan surat keputusan,
berkaitan dengan perombakan dan perluasan besar-besaran atas Masjid Nabawi.
Raja Fahd menyadari, betapa pentingnya perluasan masjid, guna mengantisipasi jumlah
jamaah dan peziarah,
pada masa-masa mendatang yang diyakini akan bertambah banyak.
Pada suatu hari, Jumat tahun 1405 H, Raja Fahd
meresmikan perluasan dan pembangunan itu, melalui sebuah prosesi peletakan batu pertama. Pada bulan
Muharram 1406 H, proyek perluasan dan pembangunan pun segera dimulai.
Pengerjaan proyek ini, terus berlangsung dan baru dapat
dirampungkan, pada
tanggal 15 Dzulqa’dah 1414 H. Untuk menandai rampungnya proyek ini, Raja Fahd
diberi kehormatan untuk melakukan prosesi terakhir, peletakan sebuah batu bata.
Setelah rampung, luas area Masjid Nabawi menjadi
384.000 meter persegi, terdiri dari lantai dasar, lantai atas, dan lantai atap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar