Jumat, 24 Oktober 2014

Masjid Nabawi pada Masa Sultan Abdul Majid Khan

Para sultan yang memerintah Daulah Utsmaniyah, senantiasa memberikan perhatian yang begitu besar kepada Masjid Nabawi. Karena itu, para sultan seringkali melakukan perbaikan dan renovasi yang diperlukan.

Keadaan tersebut, terus berlangsung hingga tahun 1265 H. Saat beberapa dinding, kubah, dan atap Masjid Nabawi tampak rapuh, seiring berjalannya waktu, imam besar Masjid Nabawi, Syekh Dawud Pasya, menulis surat kepada Sultan Abdul Majid Khan, pemimpin Daulah Utsmaniyah.

Drs Ikhwan M.Ag dan Drs Abdul Halim M.Ag dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah menulis, merespons surat tersebut, Sultan Abdul Majid segera memerintahkan pembaruan atas Masjid Nabawi.

“Dia mengirimkan ahli-ahli arsitektur dan bangunan, bahkan dana yang cukup guna keperluan tersebut. Masjid Nabawi, dibangun dan dipercantik sedemikian rupa, pengerjaannya selesai pada tahun 1277 H.”

Kali ini, area Masjid Nabawi bertambah 1.293 meter persegi, sehingga luasnya menjadi 10.303 meter persegi. Dinding masjid tetap setinggi 10 meter. Serambi masjid ditambah menjadi 19 bagian, sedangkan pintunya menjadi 5 buah.

Jumlah menara tetap lima, dengan ketinggian antara 47,5 sampai 60 meter. Tiang penyangga bangunan masjid berjumlah 327 buah, sedangkan jumlah kubahnya mencapai 170 kubah.

Bagian dalam masjid tetap dibiarkan menjadi satu. Di bagian utara Masjid Nabawi, untuk pertama kalinya dibangun beberapa ruangan, sebagai tempat pembelajaran Al Quran.

Ruang-ruang tersebut, dilengkapi jendela yang terbuat dari besi, sehingga terhubung antara bagian dalam dan bagian luar masjid. Untuk menerangi masjid pada malam hari, disediakan 600 lampu minyak, tersebar di berbagai sudut masjid.

Masa Raja Abdul Aziz Alu Sa'ud
Pembangunan oleh Raja Abdul Aziz Alu Sa’ud ini, merupakan pembangunan tahap pertama yang dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Hal ini, dilakukan setelah stabilitas keamanan terjamin, sehingga jamaah haji dan para peziarah yang mendatangi Kota Madinah semakin banyak. Karena itu, Raja Abdul Aziz merasa perlu meningkatkan kapasitas dan fasilitas Masjid Nabawi.

Dia pun mengumumkan untuk segera melakukan perluasan Masjid Nabawi. Pada bulan Rabiul Awwal 1372 H, Pangeran Sa’ud bin Abdul Aziz Alu Sa’ud, mewakili sang ayah yang memimpin Kerajaan Arab Saudi meletakkan batu pertama, sebagai penanda dimulainya pembaruan Masjid Nabawi.

Kemudian, pada bulan Rabiul Awwal 1373 H, setelah sang ayah mangkat, Pangeran Sa’ud naik tahta memimpin Kerajaan Arab Saudi, dan meletakkan empat batu di bagian barat daya Masjid Nabawi. Hal ini, dia lakukan sebagai tanda ketegasannya, untuk melanjutkan rencana yang telah diumumkan sang ayah sebelumnya.

Dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah karya Drs Ikhwan M.Ag dan Drs Abdul Halim M.Ag disebutkan, pada perluasan kali ini, area Masjid Nabawi bertambah 6.024 meter persegi, mencakup 128 meter dari utara ke selatan dan 91 meter dari timur ke barat.

“Perluasan masjid ini, dilakukan dengan menyulap halaman di sebelah utara bangunan yang sudah ada, sejak masa Daulah Utsmaniyah,” kata Ikhwan dan Halim.

Area seluas itu, digunakan untuk membangun tiga serambi yang memanjang dari timur ke barat, sementara di halaman bagian timur, terdapat tiga serambi lain. Di halaman bagian barat terdapat jumlah serambi yang sama. Sedangkan, di utara halaman masjid, dibangun satu ruangan lagi yang terdiri dari lima serambi. Dengan begitu, jumlah serambi setelah perluasan ini, mencapai 14 bagian.

Perluasan yang dilakukan Raja Sa’ud ini, tetap menjaga lima pintu masjid yang telah dibangun pada masa Sultan Abdul Majid, lalu menambah pintu dengan jumlah yang sama, sehingga total pintunya kemudian menjadi 10 pintu.

Raja Sa’ud juga membangun Dua menara setinggi 72 meter, di bagian utara Masjid Nabawi. Menara ini, terdiri dari empat tingkat. Dengan begitu, jumlah menara Masjid Nabawi, menjadi tujuh menara.

Perluasan Masjid Nabawi oleh Raja Sa’ud, dilakukan dengan menanam pondasi-pondasi beton yang sangat kuat. Dinding masjid dibangun setinggi 12,55 meter, terdiri dari 706 pondasi. Di dalam masjid terdapat 170 kubah dan 44 jendela.

Saat itu pula, untuk pertama kalinya penerangan masjid menggunakan listrik. Sebanyak 2.427 lampu dipasang di dalam masjid. Untuk melakukan pembangunan ini, Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan dana, sebesar 50 juta riyal.

Masa Raja Faisal bin Abdul Aziz
Pada masa ini, terdapat penambahan area Masjid Nabawi, seluas 40.550 meter persegi, di bagian luar sebelah barat. Tahap pertama, seluas 35.000 meter persegi, dan tahap kedua seluas 5.550 meter persegi.

Area perluasan ini, dilengkapi dengan atap payung yang terbuat dari fiberglass. Atap payung ini, dipasang dalam rangka mengantisipasi, jumlah jamaah shalat yang biasanya meningkat tajam, ketika musim haji dan bulan Ramadhan.

Meskipun pembangunan tahap pertama, dilakukan Kerajaan Arab Saudi mencakup area yang sangat luas, tetapi pembangunan tahap berikutnya tetap diperlukan, seiring bertambahnya jamaah yang mengunjungi Masjid Nabawi.

Oleh karena itu, kata Drs Ikhwan M.Ag dan Drs Abdul Halim M.Ag dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah, Raja Faisal bin Abdul Aziz, pada tahun 1393 H, memerintahkan perluasan kembali Masjid Nabawi.

“Perluasan kali ini, dilakukan di bagian barat masjid, sehingga kelak dapat digunakan sebagai tempat shalat. Tanah pun diratakan dan dipadatkan untuk memudahkan pengerjaan.”

Sama seperti perluasan sebelumnya, area ini juga dilengkapi atap payung raksasa. Selain itu, ada pula aliran listrik untuk penerangan, pengeras suara, dan kipas angin yang dipasang di langit-langit masjid. Perluasan kali ini, menambah area masjid seluas 35.000 meter persegi, lalu ditambah lagi 5.550 meter persegi.

Masa Raja Khalid bin Abdul Aziz
Pada tanggal 18 Rajab 1397 H, Raja Khalid bin Abdul Aziz menyiapkan lahan, terletak di sebelah barat daya Masjid Nabawi, untuk digunakan sebagai area perluasan masjid.

Hal ini, dilakukan Raja Khalid dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan, bagi setiap jamaah dan peziarah.

Lahan seluas 43.000 meter persegi yang disiapkan Raja Khalid ini, sebagian digunakan untuk tempat shalat, sehingga dipasangi atap seperti area lainnya. Sedangkan sebagian yang lainnya, digunakan untuk parkir kendaraan jamaah dan peziarah.

Masa Raja Fahd bin Abdul Aziz
Pembangunan Masjid Nabawi, pada masa Raja Fahd bin Abdul Aziz ini, merupakan perubahan paling besar dalam sejarah masjid.

Perkembangan begitu pesat yang dialami umat Islam di seluruh dunia, baik berkaitan dengan peningkatan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, maupun kesadaran keagamaan membuat jumlah jamaah dan peziarah yang mengunjungi Masjid Nabawi, kian bertambah dari tahun ke tahun.

Oleh sebab itu, saat berkesempatan berkunjung ke Madinah dan melaksanakan shalat di Masjid Nabawi, Raja Fahd kemudian mengeluarkan surat keputusan, berkaitan dengan perombakan dan perluasan besar-besaran atas Masjid Nabawi.

Raja Fahd menyadari, betapa pentingnya perluasan masjid, guna mengantisipasi jumlah jamaah dan peziarah, pada masa-masa mendatang yang diyakini akan bertambah banyak.

Pada suatu hari, Jumat tahun 1405 H, Raja Fahd meresmikan perluasan dan pembangunan itu, melalui sebuah prosesi peletakan batu pertama. Pada bulan Muharram 1406 H, proyek perluasan dan pembangunan pun segera dimulai.

Pengerjaan proyek ini, terus berlangsung dan baru dapat dirampungkan, pada tanggal 15 Dzulqa’dah 1414 H. Untuk menandai rampungnya proyek ini, Raja Fahd diberi kehormatan untuk melakukan prosesi terakhir, peletakan sebuah batu bata.

Setelah rampung, luas area Masjid Nabawi menjadi 384.000 meter persegi, terdiri dari lantai dasar, lantai atas, dan lantai atap.

Di empat sisi Masjid Nabawi, disediakan lahan seluas 235.000 meter persegi, terdiri dari bangunan-bangunan untuk tempat air wudhu dan tempat parkir, bisa menampung 4.500 kendaraan. (Machfudh)

Tidak ada komentar: