Pada 678 H, Sultan Manshur Qalawun Ash-Shalihi
memerintahkan pembangunan kubah di atas kamar Rasulullah. Kubah itu berupa segi
empat di bagian bawah dan segi delapan di bagian atasnya.
Kubah ini terbuat dari papan yang dilapisi
lempengan timah. Kemudian pada tahun 755-762 H, An-Nashir Hasan bin Muhammad
bin Mawun memperbarui lempengan-lempengan timah yang menghiasi bagian luar
kubah.
Pada 765 H, Sultan Sya’ban bin Husain melakukan beberapa
perbaikan pada kubah tersebut. Kemudian pada 881 H, Sultan Qait Bay mengganti
kubah yang terbuat dari papan dengan sebuah kubah mungil nan cantik yang
diletakkan di bawah kubah utama.
Pada 886 H, kubah tersebut terbakar seiring
terjadinya kebakaran yang kembali melanda Masjid Nabawi. Sultan Qait Bay
membangun kembali kubah dengan bahan bata merah pada 892 H.
"Saat kerapuhan tampak menggerogoti kubah, dia
lagi-lagi melakukan perbaikan dan pembangunan sehingga tampak kuat dan kukuh
kembali," kata Drs Ikhwan M.Ag dan Drs Abdul Halim dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah.
Daulah Utsmaniyah turut berperan dalam perbaikan
kubah masjid. Pada 974 H, Sultan Sulaiman Al-Qanuni memperbaiki lempengan timah
kubah dan membuat replika bulan sabit untuk diletakkan di atas puncak kubah.
Pada 1228 H, Sultan Mahmud II dari Daulah Utsmaniyah kembali melakukan
perbaikan dan mengecat kubah dengan warna hijau.
Sejak saat itu, kubah Masjid Nabawi kemudian sangat
identik dengan warna hijau setelah sebelumnya identik dengan warna putih atau
biru. Sejak awal pemerintahan Kerajaan Arab Saudi hingga 1431 H, kubah Masjid
Nabawi sudah berkali-kali mengalami perbaikan.
Kerajaan Arab Saudi yang seringkali melakukan renovasi
dan perlindungan kubah ini tetap menjaga warna hijau yang menjadi ciri khas
Masjid Nabawi. (Machfudh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar