Seiring bertambahnya waktu, populasi kaum Muslimin
di Madinah bertambah banyak. Hal ini tentu berdampak pada kapasitas Masjid
Nabawi yang tidak cukup menampung jamaah shalat.
Di sisi lain, fondasi Masjid Nabawi juga terlihat
semakin rapuh. Karena itu, Khalifah Utsman bin Affan pada tahun 29 Hijriyah
memutuskan untuk memperluas Masjid Nabawi dan merenovasi bangunannya.
Khalifah Utsman pun membeli tanah dan bangunan yang
ada di sekeliling Masjid Nabawi, tetapi hanya sisi utara, selatan, dan barat,
sedangkan sisi timur dibiarkan karena ada rumah para istri Rasulullah.
Drs Ikhwan M.Ag dan Drs Abdul Halim M.Ag dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah
mengatakan, pada masa ini, pembangunan Masjid Nabawi dilakukan dengan lebih
baik lagi. “Batu yang digunakan tidak lagi batu seadanya, tetapi bebatuan yang
sudah dipahat, diukir, dan ditata sedemikian rupa, ditambah lagi dengan kapur
batu.”
Tiang-tiangnya juga menggunakan batu yang dijejali
paku dan besi sehingga lebih kuat. Sementara itu, atap masjid menggunakan
kayu-kayu berkualitas yang disangga oleh tiang-tiang kukuh.
Setelah perluasan yang dilakukan oleh Utsman, luas
masjid menjadi 4.071 meter persegi, bertambah 496 meter persegi dari luas
sebelumnya. Tinggi masjid tetap 5,5 meter, sedangkan serambinya bertambah satu
menjadi tujuh.
Pintu masjid tetap ada enam, sedangkan tiangnya
berjumlah 55 buah. Bagian dalam masjid tetap terkumpul menjadi satu bagian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar