Selasa, 21 Oktober 2014

Sejarah Masjid Nabawi - Masa Khalifah Walid bin Abdul Malik

Pada tahun 88 Hijriyah, Khalifah Walid bin Abdul Malik yang memerintah Daulah Umayah memerintahkan Umar bin Abdul Aziz yang saat itu menjadi Gubemur Madinah untuk memperluas dan merenovasi Masjid Nabawi.

Khalifah Walid mengirimkan bahan bangunan yang dibutuhkan dan tenaga kerja yang mencukupi.

Umar pun segera melaksanakan perintah untuk membangun kembali Masjid Nabawi. Pembangunan ini selesai pada tahun 91 H. Pembangunan kali ini membawa perubahan yang signifikan pada bangunan Masjid Nabawi.

Terdapat banyak hal baru setelah pembangunan ini, di antaranya empat menara sebagai tempat adzan di empat sisi masjid.

Ada pula mihrab yang dihias sedemikian rupa, begitu juga dengan dinding masjid bagian dalam yang dilapisi marmer, emas, dan mozaik marmer warna-warni. Bagian atap pun diperindah, termasuk ujung-ujung tiang dan daun pintu.

Drs Ikhwan M.Ag dan Drs Abdul Halim M.Ag dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah menjelaskan, pada masa ini, seluruh sisi masjid sudah diperluas, termasuk kamar-kamar yang dahulu ditinggali para istri Rasulullah. “Hanya saja, bagian ini kemudian dilingkupi pembatas khusus di lima sisi.” (Machfudh)

Tidak ada komentar: