Jumat, 31 Oktober 2014

Kerukunan Akan Terwujud, Jika Ego Identitas Disingkirkan

 


Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Indonesia telah memiliki ideologi bernama Pancasila, sebagai norma fundamental bernegara, staat fundamental norm, sekaligus juga sebagai filsafat dasar philosophische grondslag, yang berfungsi sebagai pijakan nilai-nilai moral bermasyarakat dan bernegara.

Di sinilah Pancasila, sebagai pengikat heterogenitas dalam kehidupan plural, agar senantiasa tercipta kerukunan dan kedamaian. Jika ditilik lebih lanjut, dalam butir butir Piagam Madinah, maka akan ditemukan nilai-nilai yang amat relevan dengan upaya membangun bangsa yang rukun, bukan saja rukun dalam konteks kehidupan beragama, tetapi rukun dalam konteks berbangsa, dari kerukunan umat beragama menuju kerukunan nasional.

Piagam Madinah dan Pancasila, terlihat paralel di mana keduanya berfungsi sebagai landasan nilai untuk selalu menghormati keragaman, menghargai hak-hak warga, dan mewajibkan para pemeluk agama untuk berpartisipasi-aktif dalam membangun bangsa.

Piagam Madinah memberi pesan lain, akan pentingnya melepaskan diri dari ego Identitas yang menganggap diri sendiri sebagai yang paling hebat dan mengecilkan orang lain. Kebersamaan, kerukunan, kedamaian akan terwujud manakala ego Identitas semacam ini disingkirkan dalam kehidupan sehari hari demi memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. (Machfudh)


Tidak ada komentar: