Indonesia, termasuk negara dengan jumlah
tenaga guru yang sangat banyak, bahkan surplusnya hingga rasionya 1 murid
berbanding 9 guru. Dari rasio ini, Indonesia menempati tempat kedua setelah
Jepang.
“Ini rasio terindah di dunia,
dari sisi jumlah guru dan murid, kita nomor 2 setelah negara Jepang,” ujar Sekretaris
Ditjen Pendidikan Islam, Kamarudin Amin, saat membuka acara Penyusunan
Rancangan Regulasi Pendidikan Islam, Jakarta, Rabu (09/10-2014).
Namun demikian, Kamarudin
menyatakan, bahwa kondisi itu merupakan tantangan yang harus disadari
bersama. Salah satu langkah yang bisa dilakukan, adalah dengan melihat dan
mereview regulasi, atau aturan secara komprehensif, utamanya yang menyangkut masalah
pengangkatan guru. “Misalnya tentang pengangkatan guru madrasah,” tukasnya.
Saat ini, kondisi yang tejadi
ialah tidak terbendungnya pengangkatan guru. “Ketua yayasan dan kepala madrasah, mudahnya
mengangkat guru. Ditambah lagi, begitu longgarnya mutasi atau perpindahan guru mengajar,”
katanya.
Selain itu, peningkatan mutu dan
kualitas, lulusan
madrasah harus terus digenjot. Maklum, mulai tahun depan, Indonesia bersama
negara kawasan lainnya, akan memasuki pasar bebas Asean, atau lebih dikenal dengan
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Hal ini, tentu
menuntut agar masyarakat Indonesia mempunyai kapasitas lebih, khususnya para
guru di lembaga pendidikan Islam.
“Ada tantangan yang harus
diperbaiki, misalnya, dari sisi kapasitas dan kompetensi lulusan madrasah,” kata
mantan Wakil Rektor UIN Makassar, dalam
kegiatan yang di adakan oleh Bagian Ortala dan Kepegawaian, Ditjen
Pendidikan Islam, Kemenag RI.
Kamarudin mejelaskan, bahwa dari
temuan survey yang dilakukan oleh Organization for Economic Co-operation and
Development (OECD) , ternyata Indonesia menempati
ranking urutan kedua paling bawah, tepatnya di urutan ke-64 dari 65 negara yang
diuji kemampuan akademis siswanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar