Rais Syuriah, Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), Masdar Farid
Mas’udi mengatakan, Indonesia merupakan contoh negara terbaik, dari format hubungan agama dan negara, dan dalam
beberapa hal disusul oleh Turki.
Hal tersebut, disampaikan Masdar, dalam ceramahnya di depan perwakilan pimpinan
organisasi masyarakat (ormas) Islam, di Jakarta, bulan Agustus yang lalu. Penulis buku, Syarah UUD 1945, Perspektif Islamini mengatakan, dalam sejarah
peradaban Islam, perbincangan mengenai hubungan Islam dan kekuasaan sebetulnya
relatif tabu.
Bahkan, cenderung selalu dibuat hitam putih, itu
sebabnya, ketika bicara Islam dan kekuasaan, selalu ditanggapi
oleh masyarakat Muslim secara emosional, baik emosional menerima maupaun
emosional menolak.
Hal tersebut, terus terjadi sampai di era modern, seperti yang berlangsung di Timur Tengah saat ini. “Indonesia, pada beberapa hal diikuti
oleh Turki, adalah contoh dari negara yang paling dewasa dan rasional, dalam mengakomodasi hubungan keduanya,” ujar ulama yang menjabat sebagai Anggota Komisi
Fatwa, Majelis Ulama Indonesia (MUI), periode 1996 - 2001 itu.
Wakil Ketua, Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI, tahun 2001 - 2004 itu melanjutkan, konstitusi Indonesia yang
berlandaskan kepada Pancasila, adalah hal yang sudah final. Kelima sila dalam Pancasila itu, seluruhnya sesuai dengan nilai-nilai Islam.
“Ketuhanan Yang
Maha Esa itu, konsep Tauhid (keesaan
Tuhan). Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
itu, adalah wujud dari karamatul
insan (kemuliaan manusia). Persatuan Indonesia itu, wihdatul ummah dalam ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan
kebangsaan). Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan itu, konsep Syuuraa (musyawarah). Sedangkan Keadilan Sosial itu, prinsipal-‘adalah (Keadilan) yang dijunjung
tinggi oleh Islam,” paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar