Selasa, 08 Juli 2014

Fadhilah Puasa Sunnah Sepanjang Tahun

Menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT, sudah menjadi kewajiban sebagai umat Islam, baik yang wajib maupun yang sunnah. Begitu juga dengan perintah puasa, ada yang wajib (puasa Bulan Ramadhan) dan ada puasa yang sunnah.

Tulisan kali ini, Insya Allah, sang fakir ingin berbagi pengetahuan mengenai puasa sunnah, di mana puasa tersebut mempunyai manfaat dan faedah masing-masing. Memang banyak puasa sunnah yang kerap dijalani oleh kaum muslimin, namun sang fakir hanya menyampaikan beberapa saja.

Puasa sunnah sepanjang tahun, ada beberapa, diantaranya; Puasa Enam Hari dalam Bulan Syawal, Puasa ‘Arafah, Puasa Muharram, Puasa Asyura, Puasa Sya’ban dan lain sebagainya. Berikut ini sedikit penjelasa mengenai puasa-puasa sepanjang tahun.

Pertama, Puasa Enam Hari dalam Bulan Syawal
Fadhillah atau keutamannya sangat besar, bila mengerjakan puasa sunnah di dalam Bulan Syawal. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda; “Siapa berpuasa Ramadhan, kemudian diiringi dengan puasa (sunnah) enam hari dalam bulan Syawal, adalah seperti berpuasa selama setahun.” (H.R. Muslim)

Adapun cara melaksanakan puasa tersebut, lebih afdhol (terbaik) secara berturut-turut. Dimulai pada hari kedua Bulan Syawal, tetapi boleh dan sah dengan dilaksanakan dengan tidak berturut-turut. Misalnya, sehari puasa dua hari tidak, kemudian puasa lagi, asalkan puasa itu dilaksanakan genap enam hari dalam bulan Syawal.

Malahan sebagian ulama mengharuskan puasa enam hari dalam bulan Syawal, boleh sambil diniatkan beserta puasa qadha Ramadhan, bila ada kebocoran dalam menunaikan puasa di Bulan Ramadhan.

Kedua, Puasa Hari ‘Arafah (9 Zulhijjah)
Puasa pada Hari ‘Arafah ini disunnahkan bagi orang yang tidak menunaikan ibadah Haji. Fadhilahnya sangat besar, sebagaimana dijelaskan dalam hadits dari Abi Qatadah R.A, ujarnya, Rasulullah SAW tekah ditanya oleh sahabat mengenai puasa hari ‘Arafah.

Rasulullah SAW, bersabda; “Ia menghapuskan dosa setahun yang lalu dan tahun-tahun kemudiannya.” (Diriwayatkan oleh Muslim dan At Turmuzi)

Menerusi hadits dari Abi Qatadah R.A, mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda; “Puasa pada hari ‘Arafah itu, menghapuskan dosa dua tahun yang lalu, dan tahun yang akan datang.” (Diriwayatkan oleh Muslim)

Ketiga, Puasa pada Bulan Muharram
Abi Hurairah R.A, menerangkan, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda; “Seafdhal-afdhal puasa selepas Ramadhan, ialah puasa pada bulan Allah, yaitu bulan Muharram. Dan seafdhal-afdhal sholat selepas sholat fardhu, ialah sholat malam.” (Riwayat Muslim)

Dari Ibnu Abbas R.A, katanya, telah bersabda Rasullullah SAW; “Siapa berpuasa pada hari Arafah, niscaya terhapus dosanya dua tahun. Dan siapa berpuasa satu hari daripada bulan Muharram, maka untuknya setiap sehari (mendapat pahala) 30 hari.” (Dikeluarkan oleh al-Tabrani)

Keempat, Puasa pada Hari Asyura (10 Muharram)
Dari Abi Qatadah R.A, bahwasanya Rasullullah SAW telah ditanya mengenai puasa hari Asyura (yakni hari ke-10 bulan Muharram), maka Baginda SAW bersabda; “Ia akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (Riwayat Muslim)

Kelima, Puasa Haru Tasu’a (9 Muharram)
Puasa pada hari Tasu’a atau pada tanggal 9 Muharram ini, disunnahkan, namun Rasulullah SAW belum sempat mengerjakannya. Beliau bersabda; “Sesungguhnya, jika aku hidup pada tahun kedepan, aku akan berpuasa pada 9 Muharram.” (Riwayat Ahmad dan Muslim)

Perlu diperhatikan, puasa sunnah pada hari ke – 10 Muharram, hendakya digabung dengan haru sebelumnya, yaitu pada hari ke – 9. Atau diikuti dengan hari berikutnya, yaitu hari ke -11 bulan Muharram. Dan alangkah baiknya lagi, jika dikerjakan tiga hari berturut-turut, yaitu dimulai pada tanggal 9 sampai tanggal 11 bulan Muharram.

Namun, jika puasa sunnah tersebut dikerjakan hanya pada tanggal 10 Muharram saja, maka hukumnya makruh. Karena menyerupai amalan dari pada orang Yahudi.

Rasullullah SAW bersabda; “Berpuasalah pada hari Asyura (10 Muharram), dan janganlah menyamai perbuatan orang Yahudi. Oleh karenanya, berpuasalah sehari sebelum dan sehari sesudahnya.” (Riwayat Imam Ahmad)

Keenam, Puasa Bulan Sya’ban
Dari usamah bin Zaid R.A, katanya, dia berkata; “Wahai Rasulullah, tidak saya lihat tuan berpuasa satu bulan dari bulan-bulan (dalam setahun selain Ramadhan), seperti tuan berpuasa pada buan Sya’ban.”

Rasulullah SAW, bersabda; “Bulan ini (yaitu Bulan Sya’ban), adalah bulan yang manusia lalai padanya Rajab dan Ramadhan. Padahal ia (yaitu Bulan Sya’ban), ialah bulan diangkatnya semua amalan kepada Allah seru sekalian alam, maka aku suka amalanku diangkat dan aku berpuasa.” (Riwayat Al Nasai’)

Ummu Salamah R.A, pula berkata; “Tidak pernah aku melihat Rasulullah SAW berpuasa dua bulanberturut-turut, melainkan pada Bulan Sya’ban dan Bulan Ramadhan.” (Riwayat Al Turmuzi)

Demikianlah sedikit penjelasan mengenai puasa-puasa sunnah sepanjang tahun, Insya Allah, sang fakir akan meneruskan pada bagian kedua. Mudah-mudahan bermanfaat. Aammiinn. (Machfudh)

Tidak ada komentar: