Rabu, 02 Juli 2014

Sikap-Sikap yang Harus Dihindari

Kaum muslimin, belakangan baik secara sadar maupun tidak melakukan tindakan dan bersikap yang sebenarnya dilarang oleh Allah SWT. Seperti Ghuluw, dan sikap lainnya. Bahkan baik dalam Al Qur’an maupun As Sunnah, diterangkan dengan tegas, mengenai sikap-sikap yang tidak patut bagi umat Islam.

Dalam hadits, banyak juga diriwayatkan mengenai peringatan serupa, dengan lafadz yang memiliki pengertian sama dengan ghuluw. Diantaranya, yaitu sebagai berikut;

1.       At Tanatthu’ (keras tidak karu-karuan)
Rasulullah SAW pernah bersabda; “Binasalah mereka yang bersikap tanatthu’. Binasalah mereka yang bersikap tanatthu’. Binasalah mereka yang bersikap tanatthu’.” (H.R. Muslim, Kitab Al Ilmi, Bab Halaka Al Mutatatthi’un, 4/2055)

Imam Nawawi menyatakan, bahwa tanatthu’ berarti melampaui batas. Dalam pernyataannya beliau itu, “Tanatthu’ berarti sikap keras tidak karu-karuan yang tidak pada tempatnya.” (Riyadhus Shalihin, Bab Iqtishad Fil ‘Ibadah, Hal.67 dan Hal. 524. Cetakan Darul Jiel).

2.       Tasyaddud (Menyusah-nyusahkan urusan)
Abu Hurairah mengatakan, bahwa Rasulullah SAW bersabda; “Sesungguhnhya agama itu mudah. Dan tidak ada orang yang membuatnya susah, melainkan dirinya pasti kalah (tidak mampu melakukannya). Maka berjalanlah lurus, dekatkan diri kepada Allah SWT, dan terimalah kabar gembira. Mintalah pertolongan pada waktu pagi dan petang, serta sedikit waktu malam (untuk beribadah).” (H.R. Bukhari, Kitab Al Iman, Bab Ad Dienu Yusrun, 1/16).

Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Al Fath (1/94), mengatakkan bahwa sabda Nabi Muhammad SAW; “Agama yang paling disukai Allah, adalah yang dan ringan.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad, No. 287, Imam Ahmad dalam Masnad-nya, 1/236).

3.       Al ‘Itida’ (Melangkahi Ketentuan Syari’at)
Rasulullah SAW bersabda; “Sesungguhnya Allah telah menetapkan kewajiban-kewajiban, janganlah kalian melalaikannya. Menetapkan hal-hal yang haram, janganlah kalian melakukannya. Allah pun menetapkan batasan, maka janganlah kalian melangkahinya... 

(Dalam Al Muntaqa Min Jami’il ‘Ulumi Wal Hikam disebutkan (Hal. 417); H.R. Daruquthni dan lain-lain. Syaikh Salim Al Hilali berkata, Hadits ini lemah, sebagaimana saya jelaskan secara rinci dalam Shahih Kitabi Al Adzkar (126).)

Dalam Surah Al Baqarah Ayat 187, Allah SWT berfirman; “... Itulah batasan-batasan hukum Allah (larangan), maka janganlah kalian mendekatinya...”

4.       At Takalluf (Memaksakan Diri)
Dari Umar, ia berkata, “Kami dilarang untuk bersikap Takalluf (memaksa/membebani diri).” (H.R. Bukhari. Al Fath 13/263/265).

Hadits ini berderajat marfu’ (disamakan dengan ucapan Nabi), karena ucapan Umar, “Kami dilarang...” Sedangkan yang melarang para sahabat, di sini sudah tentu Rasulullah, sebagaimana disebut dalam kitab-kitab Musthalah. (kitab yang mempelajari kaidah-kaidah, istilah-istilah dalam ilmu hadits).
Demikianlah sedikit dari si fakir ini, sebagai umat Islam tidak salahnya bila mencoba merenungkan apa yang disampaikan di atas. Mudah-mudahan bisa bermanfaat. Aammiinn. (Machfudh/Berbagai Sumber)

Tidak ada komentar: